Pekerjaan Banyak Molor, Kades Berindat di Lingga Terancam Diberhentikan

Pekerjaan Banyak Molor, Kades Berindat di Lingga Terancam Diberhentikan

Gedung PAUD di Desa Berindat yang harusnya sudah selesai dibangun, kini malah molor (Foto:ist)

Lingga - Permasalahan yang terjadi di Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir, membuat gerah Bupati dan Wakil Bupati Lingga. Molor alias mangkraknya beberapa item pembangunan di desa tersebut, membuat Kepala Desa (Kades) Berindat, Idris terancam diberhentikan.

Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar mengatakan, pada Selasa (1/10/2019) kemarin, ia bersama Bupati dan Sekda Lingga, menyempatkan menyinggahi Desa Berindat, sebelum kegiatan penerbangan perdana maskapai Wings Air di Bandara Dabo Singkep.

Ia mengaku, pada kesempatan tersebut Bupati Lingga Alias Wello memerintahkan kepadanya untuk menghubungi pihak Inspektorat. Pasalnya, berdasarkan komitmen, Kades diberi masa menyelesaikan permasalahan di desa tersebut paling lambat pada 30 September, namun tak kunjung selesai.

Baca: Warga Tuntut Kepala Desa Berindat di Lingga Diberhentikan

"Beberapa hari sebelum tanggal 30 September itu, saya tetap pantau lewat Inspektorat dan Pemdes. Semalam itu Pak Bupati juga menyampaikan kepada saya untuk disampaikan terus terang pada Inspektorat, yang pertama titik tekan laporan dari masyarakat, kemudian progres langsung ke lapangan," kata Nizar kepada Batamnews, Rabu (2/10/2019).

Lanjut dia, Inspektorat dan Pemdes sebelum deadline tanggal 30 September tersebut juga sudah turun ke lapangan. Dengan begitu, Bupati saat ini menunggu progres dan rekomendasi dari Inspektorat.

"Nanti Pak Bupati yang akan mengambil langkah seperti apa, supaya masalah ini tidak terus berkepanjangan disoroti orang. Bisa saja nanti diambil langkah, barang kali nantinya itu pemberhentian sementara. Mungkin akan diajukan Pak Bupati untuk itu, supaya masalah ini clear," ujarnya.

Baca: Puluhan Warga Desa Berindat Sambangi Kantor Desa Tuntut Kinerja Kades

Nizar menjelaskan, untuk sementara perintah lisan sudah disampaikan langsung Bupati kepadanya dan diteruskan ke Inspektorat. Jika nanti dua keterangan yang ditunggu Bupati dari Inspektorat, yakni laporan dari masyarakat dan progres terakhir di lapangan pekerjaan ini diserahkan, Bupati akan mengambil langkah pemberhentian sementara.

"Itu dilakukan agar semuanya clear. Kemudian kami meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan lebih khusus. Kalau keputusan untuk pemberhentian kades ini, dalam minggu ini atau minggu depan lah. Karena sekarang Pak Bupati lagi di luar daerah, kemudian juga menunggu laporan dari Inspektorat," pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya warga Desa Berindat kembali menuntut janji Kades mereka. Kali ini warga berbondong-bondong mendatangi Kantor Desa Berindat, Rabu (2/10/2019). Sayannya saat kunjungan tersebut berlangsung, Kades sedang berada di luar daerah.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews