Warga Tuntut Kepala Desa Berindat di Lingga Diberhentikan

Warga Tuntut Kepala Desa Berindat di Lingga Diberhentikan

Warga menggeruduk kantor BPD Berindat meminta Kades diberhentikan (Foto:Ist/Batamnews)

Lingga - Warga Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, menuntut agar kepala desa mereka, Idris diberhentikan atau di non aktif sebagai kepala desa.

Permintaan tersebut diluahkan warganya dengan menggelar aksi demo ke Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Rabu (11/9/2019) pagi.

Bukan tak beralasan, permintaan pemberhentian orang nomor satu di Desa Berindat tersebut dilakukan masyarakatnya karena sudah terlanjur kecewa. Terutama terkait beberapa item pembangunan di desa yang tak kunjung selesai dikerjakan, serta tidak disiplinnya Kaur Keuangan Desa yang sudah hampir dua bulan tidak masuk kantor.

Gedung Paud di Desa Berindat yang tak kunjung siap, sementara masa kerjanya sudah habis (Foto:istimewa)

Guru Paud SPS Harapan Ibu Desa Berindat, Dewi, Irma dan Yosi mengatakan, tuntutan pertama dalam aksi yang digelar warga, terkait pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) yang dibangun menggunakan sisa lebih anggaran Dana Desa (DD) 2018 (Silpa DD) ditambah DD 2019.

Pasalnya, pembangunan dengan pagu Rp 200 juta lebih yang ditargetkan selesai selama 45 hari kerja itu tak kunjung selesai hingga sekarang, alias molor.

"Kemarin kades sudah membuat pernyataan akan menyelesaikan pekerjaan sampai tanggal 10 September 2019. Tapi sampai hari ini, 11 September tidak terealisasi," ucap mereka.

Informasi yang diperoleh Batamnews, tuntutan lainnya dalam aksi tersebut yakni, soal pembangunan pagar lapangan voli. Pagar itu dibangun menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap 1 2019.

Papan plang infografik APBDes Desa Berindat tahun 2019 (Foto:istimewa)

Namun sampai hari ini belum juga terealisasi sama sekali.Kemudian tuntutan terakhir, terkait pembangunan semenisasi jalan Batu Putih, RT 02/RW 02, yang menggunakan DD tahap 2 tahun 2019

"Hingga sekarang jalan semenisasi itu juga belum dibangun sama sekali. Maka item-item ini menjadi keluhan kami. Sementara info yang kami dapat desa sudah melakukan pengambilan SP2D tahap kedua pada 2 Agustus lalu," kata mereka.

Sebelumnya, Kepala Desa Berindat, Idris mengaku akan menyelesaikan pembangunan gedung Paud di desanya secepat mungkin. Kendala yang dihadapi hanya pada permasalahan bahan material kayu yang belum sampai ke lokasi.

Baca: Melihat Proyek Gedung Paud Desa Berindat yang Tak Kunjung Kelar

"Kami berharap Bupati dapat menurunkan kepala desa," ucap warga lainnya.

Sementara ketika dihubungi Batamnews via handpone, nomor Kepala Desa Berindat, Idris aktif. Namun tidak ada jawaban, begitu juga ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, belum ada tanggapan.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews