Crime Story

Sidang Terdakwa Bakar Pacar, Hakim: Kau Ini Ganteng-ganteng Bodoh

Sidang Terdakwa Bakar Pacar, Hakim: Kau Ini Ganteng-ganteng Bodoh

Terdakwa bakar pacar menajalani sidang lanjutan di PN Medan.

Cinta terkadang membuat sebagian orang hilang akal. Mereka rela melakukan hal nekat hanya untuk membuktikan cinta.

Tapi banyak pembuktian yang akhirnya berujung petaka. Cinta pun berubah menjadi derita. Ini juga yang dialami pemuda asal Medan Herald Gomos (27).

Dia berduka dan menderita setelah melakukan aksi nekat di depan kekasihnya, Hovonly Simbolon (27). Herald kehilangan cinta dan juga kekasihnya. Bagaimana kisah cinta Herald yang berujung petaka? Berikut ulasannya:

 

Bawa Bensin ke Indekos

Aksi nekat Herald Gomos tak patut ditiru. Dia rela membakar diri hanya ingin memastikan perasaan Hovonly Simbolon terhadapnya.

Kasus ini terjadi tahun 2018 lalu, Herald mendatangi indekos Hovonly. Dia membawa bensin karena berniat untuk bunuh diri di depan pacar. Sesampainya di sana, dia tak diizinkan masuk ke dalam indekos.

Perempuan itu menghubungi pemuda lain, Kevin Julio Pasaribu, warga Jalan Bajak V, Kompleks Kehutanan, Medan Amplas. Dia mengaku ketakutan dan menyuruh Kevin datang.

Saat Kevin datang, Herald mendobrak pintu kamar indekos korban Hovonly hingga terbuka. Korban mencoba melarikan diri, namun ditarik Herald.

Saat itu Hovonly Simbolon terduduk di lantai sambil menangis. Tubuhnya basah dengan bensin, begitu juga dengan Herald.

 

Bakar Diri

Setelah tubuh Herald Gomos dan Hovonly Simbolon terkena bensin, Kevin Julio mengapit leher Herald dari belakang dengan tangan kanannya. Namun tiba-tiba Herald berbalik badan dan menyalakan mancis yang ada di tangannya.

Tubuh Herald terbakar dan api juga menyambar Hovonly. Kevin menarik tubuh perempuan itu hingga tangan kanannya ikut terbakar.

Hovonly kemudian dilarikan ke RS Columbia Asia, sedangkan Herald dirawat di RS Bhayangkara Medan. Korban tidak mampu bertahan dan meninggal dunia.

 

Pengakuan Herald Gomos

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (30/9/2019), Herald Gomos mengaku nekat membawa bensin ke indekos Hovonly Simbolon untuk memastikan kalau perempuan itu masih cinta. Menurutnya, kekasihnya selama 6,5 tahun itu telah berubah sejak Agustus 2018.

"Ku lihat dia berubah, sudah mulai menjauh dan selalu berdalih ingin merampungkan tesis S2-nya. Meski aku mengetahui itu hanya alasannya saja karena sudah ada lelaki yang lain," terang warga Jalan Garu III Gg Swadaya ini.

Untuk menunjukkan cinta kepada sang kekasih, Herald pun nekat membawa bensin ke indekos perempuan itu. Dia berniat mengancam bakar diri di sana.

"Langsung ku siram bensin itu ke tubuhku, namun di luar dugaan dia memelukku dan kami pun sama-sama terbakar," ucapnya.

 

Disebut Bodoh Oleh Hakim

Mendengar pengakuan demi pengakuan Herald Gomos, majelis hakim berkomentar. Sampai Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik menyebutnya bodoh.

"Kau itu ganteng-ganteng bodoh," ujarnya.

Erintuah pun mengatakan, cinta tidak harus memiliki. Jika sudah tidak cocok, kenapa dia tidak mau mengikhlaskan perempuan itu.

"Kenapa tak kau ikhlaskan dan mengkoreksi diri, kenapa dia pilih pria yang kegantengannya jauh di banding dirimu? Mungkin meski dia tak ganteng, hatinya lebih baik darimu, daripada dirimu ganteng tapi hatimu tak baik," cecar Erintuah.

 

Terdakwa Menyesal

Terdakwa Herald Gomos mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya yang telah membuat perempuan yang dicintainya meninggal dunia. Majelis hakim pun mengingatkan agar terdakwa bertobat dan tidak lagi nekat bunuh diri.

"Bila kau tidak berbuat konyol, tentu kau sudah menjadi model karena wajahmu yang ganteng itu," kata Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Setelah menasihati terdakwa, majelis hakim menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan.

Dalam perkara ini, Herald didakwa telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 187 Ke-3 atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews