Crime Story

Cerita Keji Ibu Kandung Tega Bunuh Anak Sampai Bayar 5 Eksekutor

Cerita Keji Ibu Kandung Tega Bunuh Anak Sampai Bayar 5 Eksekutor

Ilustrasi.

Seorang ibu berinisial DRH tega melakukan pembunuhan berencana terhadap anak kandungnya, Carudin (32). Kasus itu terbongkar setelah adanya penemuan mayat laki-laki pada 27 Agustus lalu di kawasan hutan lindung Gunung Kalong Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Polisi terus menyelidiki kasus ini, hingga ditemukan fakta adanya lima eksekutor yang terkait pembunuhan Carudin. Berikut fakta-fakta pembunuhan di Kabupaten Indramayu dan lima eksekutor yang ikut membantu pembunuhan berencana tersebut:


Awal Permasalahan

Niat DRH membunuh berawal sejak suaminya meninggal dunia. Hubungan DRH dan korban, Carudin, sudah tak harmonis sejak saat itu. Selain itu, ada unsur ekonomi juga yang melatarbelakangi terjadinya kasus ini.

Namun, puncak ketidakharmonisan keduanya terjadi pada tiga bulan lalu. Hingga akhirnya, tersangka merencanakan aksi pembunuhan.

"Bapaknya ini orang kaya. Setelah meninggal mereka seperti gitu lah (memperebutkan harta). Tanahnya banyak, ada sebagian yang sudah dijual," kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki.

 

Pelaku dan Eksekutor Saling Kenal

DRH sebagai pelaku pembunuhan berencana ternyata saling kenal dengan lima eksekutor. Mereka ini adalah orang-orang yang kerap diminta bantuan untuk mengobati kejiwaan korban yang dianggap bermasalah. Indikatornya, korban kerap menganiaya sang ibu dan menyelewengkan uang.

"(Rencana pembunuhan) Itu tiga bulan lalu. Memang ini kan intinya (tersangka) minta tolong (kepada lima eksekutor) untuk ngobati anaknya. Selain diduga ada masalah kejiwaan, infonya (korban) pemakai narkoba. Ada beberapa masalah," kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki.

"(Si ibu) Minta ke dukun menyadarkan. Nah dukun ini adalah di antaranya eksekutor," lanjut Yoris.


Korban Punya Perilaku Menyimpang

Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki menjelaskan alasan pelaku sampai menyewa lima eksekutor untuk melancarkan niatnya. Hal ini dikarenakan korban sempat mengancam akan membunuhnya.

Selain itu, korban juga mempunyai perilaku menyimpang dengan menyukai sesama jenis. Atas dasar itu pelaku menyewa para eksekutor untuk melenyapkannya.

"Dari pengakuan pelaku, korban ini sering menganiaya dengan memukuli, selain itu juga menjual harta benda milik pelaku DRH," katanya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews