Akim, Bos Kontraktor Proyek Gurindam 12 Akhirnya Diperiksa KPK
Proyek Gurindam 12 di Tanjungpinang yang kontroversial. (Foto: Diskominfo Kepri)
Batam - Pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar di Jakarta, Selasa (1/10/2019). Ada enam nama yang diperiksa hari ini.
Salah satu nama yang diperiksa adalah pengusaha Akim. Dia merupakan bos dari kontraktor yang ikut mengerjakan proyek Gurindam 12 di Tanjungpinang.
Dalam pemeriksaan di KPK, Akim diperiksa sebagai saksi atas dugaan suap terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019 untuk tersangka Nurdin Basirun.
"Ada enam orang yang dipanggil hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Beberapa hari lalu, nama Akim juga meramaikan pemberitaan di Kepulauan Riau terkait dengan penyelundupan dua mobil mewah dari Tanjungpinang ke Jakarta.
Baca: Jip Mewah Diduga Selundupan Parkir di Garasi Rumah Pengusaha Akim
Dua mobil tersebut Toyota Land Cruiser BP 1882 ZL warna hitam dan FJ Cruiser B 2034 PBC warna kuning ini telah dibawa ke Batam melalui ekspedisi PT Sri Andalan.
Rumah Akim di Jalan Wiratno, Tanjungpinang digunakan sebagai tempat transit mobil selundupan setelah sebelumnya sempat ditolak otoritas Bea Cukai di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.
Baca: KPK Periksa Kepala Dinas Pariwisata Kepri Terkait Suap Nurdin Basirun
Mobil selundupan itu disebut milik orang Batam dan 'dititipkan' di rumah Akim. Namun karena tercium wartawan, mobil-mobil tersebut kemudian dibawa ke gudang ekspedisi PT Seroja di Jalan Kilometer, 6 Tanjungpinang.
(*)

Komentar Via Facebook :