Tak Digubris, 2 Direksi Sriwijaya Air Mundur

Tak Digubris, 2 Direksi Sriwijaya Air Mundur

Sriwijaya Air.

Jakarta - Tak tanggung-tanggung, sebanyak dua direksi Sriwijaya Air Group mundur dari jabatannya sebagai buntut dari pertikaian bisnis yang terjadi dengan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Ketiga direksi yang mundur tersebut, adalah Direktur Operasi Capt. Fadjar Semiarto dan Direktur Teknik Romdani Ardali Adang.

Fadjar mengatakan sudah menyampaikan surat kepada direktur utama Srijaya Air terkait dengan kondisi penerbangan. Namun surat tersebut belum direspons.

"Maka kami berdua memutuskan untuk mengundurkan diri untuk menghindari conflict of interest," kata Fadjar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin ini (30/9/2019)

Romdani menambahkan, sejak putus dengan Garuda Maintenance Facilities dirinya cukup khawatir. "Tidak lebih baik saya mengundurkan diri. Demikian," katanya.

Sebelumnya Direktur Quality, Safety, dan Security Sriwijaya Air Toto Soebandoro memberikan surat rekomendasi kepada Plt Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson I. Jauwena.

Surat rekomendasi itu bernomor 096/DV/INT/SJY/IX/2019 tertanggal 29 September yang juga diperoleh CNBC Indonesia.

Dalam uraiannya, Toto menegaskan pemerintah dalam hal ini, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan atau DGCA (Directorate General Civil Aviation), sudah mempunyai cukup bukti dan alasan untuk menindak Sriwijaya Air setop operasi karena berbagai alasan.

Dalam pertemuan yang dilakukan manajemen, diketahui bahwa ketersediaan tools, equipment, minimum spare dan jumlah qualified engineer yang ada ternyata tidak sesuai dengan laporan yang tertulis dalam kesepakatan yang dilaporkan kepada Dirjen Perhubungan Udara (DGCA) dan Menteri Perhubungan.

Dia mengatakan, ada bukti bahwa Sriwijaya Air belum berhasil melakukan kerja sama dengan JAS Engineering atau MRO (maintenance repair overhaul) lain terkait dukungan line maintenance.

Hal ini berarti Risk Index masih berada dalam zona merah 4A (tidak dapat diterima dalam situasi yang ada). Menurut Toto, situasi ini dapat dianggap bahwa Sriwijaya Air kurang serius terhadap kesempatan yang telah diberikan pemerintah untuk melakukan perbaikan.

Dengan melihat keterbatasan Direktorat Teknik Sriwijaya Air untuk meneruskan dan mempertahankan kelaikudaraan dengan baik, belum adanya laporan keuangan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, dan temuan ramp check yang dilakukan oleh inspector DGCA, maka Toto menegaskan pemerintah sudah mempunyai cukup bukti dan alasan untuk menindak Sriwijaya Air setop operasi.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews