Polisi Buru Pelaku Perampokan dengan Penganiayaan di Nongsa

Polisi Buru Pelaku Perampokan dengan Penganiayaan di Nongsa

Polisi saat mendatangi lokasi perampokan pasca kejadian (Foto:Koko/Batamnews)

Batam - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Nongsa, hingga saat ini masih memburu pelaku perampokan yang menjalankan aksinya di Jalan Dang Merdu, Komplek Ruko Puri Selebriti 18 b, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Selasa (24/9/2019) lalu.

Kapolsek Nongsa, Kompol Albert Sihite mengatakan, dalam menjalankan aksinya, perampok yang berjumlah dua orang itu menganiaya Ain selaku pemilik toko hingga berlumuran darah. Namun, Ain enggan membuat laporan polisi.

"Meskipun korban tidak mau buat laporan polisi, tetap menjadi atensi polisi dan buser dari Polsek dan Polres Barelang. Dan kami sudah mendatangi korban agar membantu polisi untuk membuat pengaduan tersebut," kata dia kepada Batamnews, Minggu (29/9/2019).

Albert meyakinkan, dua pelaku yang merampok Ain tersebut segera dibekuk. "Mudah-mudahan dua pelaku kita dapat membekuk segera," ujarnya.

Aksi perampokan ini terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu korban sedang berada di dalam toko dan didatangi dua orang yang menjadi pelaku.

Pelaku berpura-pura hendak membeli. Tidak lama kemudian, kedua pelaku menghampiri korban dengan mengeluarkan 1 buah pisau yang mana pisau tersebut digunakan untuk mengancam korban.

Pelaku mengambil uang yang ada di dalam laci, namun korban melawan dan sempat tangannya diikat dengan mengunakan sprai bekas. Sprai tersebut diduga dibawa oleh pelaku dan juga kepala korban dibenturkan ke lantai sebanyak dua kali.

Pelaku berhasil membawa uang yang ada di dalam laci sebanyak Rp 2 juta dan tas yang berada dekat tangga yang berisikan kartu dan uang Singapore dan uang Ringgit.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews