Sertijab Ditunda, Rudi Berkantor di BP Batam Pekan Depan

Sertijab Ditunda, Rudi Berkantor di BP Batam Pekan Depan

Kantor BP Batam.

Batam - Wali Kota Batam HM Rudi resmi menjabat ex-officio Kepala Batam. Dia dilantik Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Meski sudah dilantik, namun Rudi tak bisa langsung berkantor di BP Batam. Setidaknya, Rudi harus menunggu hingga pekan depan usai serah terima jabatan dengan Kepala BP Batam Edy Putra Irawady.

Awalnya, sertijab Rudi dengan Edy dijadwalkan akan berlangsung pada Sabtu (28/9/2019). Undangan telah disebar, akan tetapi beredar kabar pada Jumat malam bahwa seremoni sertijab itu ditunda.

"Betul sertijab ditunda hari Kamis (pekan) depan, itu informasi dari protokoler BP Batam," kata Kabag Humas Pemko Batam, Efrius.

Baca: Sah! Rudi Resmi Jadi Ex-officio Kepala BP Batam

Sementara, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan, penundaan disebabkan menyesuaikan waktu pimpinan baru dan pimpinan BP Batam sebelumnya.

"Sertijab dilaksanakan hari kamis, memang ada perubahan dari rencana sebelumnya," ujar Dendi. 

Rudi dilantik menjabat ex-officio Kepala BP Batam setelah PP Nomor 62 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PP nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam diteken pemerintah pusat.

Ditegaskan dalam PP ini, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dijabat ex-officio oleh Wali Kota Batam dengan syarat yang ditentukan. 

Kewenangan Rudi sebagai Wali Kota ex-officio Kepala BP Batam akan bertambah berat. Dia tidak hanya mengurusi sosial kemasyarakatan, tetapi juga menyelesaikan permasalahan lahan, investasi dan lainnya. 

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews