• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Tak Hanya Menyegarkan, Berikut 7 Manfaat Air Kelapa Bagi Kesehatan      • Raden Hari Harapkan Pariwisata Kepri Bangkit Usai Dikunjungi Sandiaga Uno      • Dentuman Keras Diduga Meteor di Bali, BPBD Sebut Warga Lihat Benda Bercahaya      • Polda Kepri Pantau Perayaan Imlek Terapkan Prokotol Kesehatan      • Damkar Bintan Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Seluas 4 Hektare      • Polisi Sambangi Warung dan Pusat Keramaian di Batam      • Seorang Warga Tanjunguban Meninggal Positif Covid19      • Turnamen Dunia PUBG Mobile Ditunda Karena Covid-19      • Mau Cek Kolong Rumah, Warga Tanjunguma Temukan Mayat      • Kabar Duka, Istri Sule Nathalie Holscher Keguguran     
Batamnews > Hukum

Hakim Minta JPU Hadirkan Kelvin Hong, Korban Penusukan Amat Tantoso

Kamis 29 Agustus 2019, 17:22 WIB

Amat Tantoso menjalani persidangan. (Foto: Batamnews)

Batam - Sidang kasus penganiayaan oleh Amat Tantoso digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (29/8/2019). Amat menjadi terdakwa kasus penganiayaan usai menikam seorang WN Malaysia, Kelvin Hong.

Hakim ketua, Yona Lamerrosa menyampaikan bahwa majelis hakim juga menolak eksepsi yang disampaikan penasehat hukum, terdakwa Amat Tantoso.

“Majelis hakim menolak eksepsi terdakwa, karena alasan bahwa eksepsi yang disampaikan tidak berdasarkan hukum dan harus dikesampingkan,” ujar Yona saat membacakan putusan.

Baca juga: Tipu Amat Tantoso Rp 30 Miliar, Kelvin Pesta Pora di Malaysia

Maka dari itu, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rumondang Manurung untuk membuktikan dakwaannya pada persidangan selanjutnya.

“Persidangan akan dilanjutkan pada minggu depan, kamis, 5 September 2019,” sebutnya.

Agenda sidang selanjutnya yaitu mendengarkan keterangan dari para saksi, ada 8 orang saksi yang akan memberikan keterangan. Salah satu diantaranya saksi korban.  “Kami minta penuntut umum menghadirkan saksi korban terlebih dahulu,” katanya.

Sebelumnya, Senin (26/8/2019) lalu majelis hakim menunda putusan sela kepada terdakwa Amat.

Baca juga: Pegawai Amat Tantoso Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dimaksud Pasal 351 Ayat (1) KUHP, Pasal 351 Ayat (2) KUHP, Pasal 353 Ayat (1) KUHP.

Sebelumnya diberitakan Amat dijerat atas kasus penganiayaan kepada Hong Koon Chen alias Kelvin Hong seorang Warga Negara Malaysia.

Ia menikam pria itu di sebuah restoran. Saat itu Amat geram kepada Kelvin, karena pria itu memperdaya karyawatinya, Mina alias Apong untuk menggelapkan uang perusahaan.

Mina sendiri sudah dilaporkan Amat dan divonis hakim terkait penipuan. Kendati sudah divonis 1,5 tahun penjara Amat mengaku sudah memaafkan Mina, yang notabene orang kepercayaannya di binis money changer selama ini.

(ret)

Editor       : Muhammad Ikhsan
# Amat Tantoso


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Selasa, 27 Agustus 2019 - 17:22 WIB

Pegawai Amat Tantoso Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Senin, 26 Agustus 2019 - 17:22 WIB

Majelis Hakim Tunda Putusan Sela Sidang Amat Tantoso

Rabu, 21 Agustus 2019 - 17:22 WIB

Jaksa dan Hakim Istimewakan Amat Tantoso

Rabu, 21 Agustus 2019 - 17:22 WIB

Kasus Penikaman Kelvin Warga Malaysia: Jaksa Tolak Eksepsi Amat Tantoso


Baca Juga :
Kamis, 21 Januari 2021 - 17:22 WIB

Begal Payudara Bikin Resah Para Wanita di Tanjungpinang

Jumat, 22 Januari 2021 - 17:22 WIB

Fraksi PAN Soroti Kasak-kusuk Mutasi Honorer di Karimun

Jumat, 22 Januari 2021 - 17:22 WIB

Cara Mudah Mengatasi Asam Lambung Naik Tanpa Obat

Jumat, 22 Januari 2021 - 17:22 WIB

Tarif Parkir Pinggir Jalan di Batam Akan Naik 100 Persen


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Lion Air

#
Pencabulan

#
Belajar Tatap Muka

#
Haji Permata Ditembak

#
Haji Permata

#
Megawati

#
PDIP

#
Uba Ingan Sigalingging

#
Begal

#
Honorer

Berita Terpopuler
1
Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

dibaca 43297 kali

2
Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

dibaca 22813 kali

3
Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

dibaca 13624 kali

4
Wako Batam Rudi Tunda Belajar Tatap Muka Sekolah di Mainland

dibaca 8852 kali

5
Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang

dibaca 8835 kali

6
Rombongan Keluarga Haji Permata Tiba di Karimun, Penjagaan Kantor DJBC Diperketat

dibaca 7334 kali

7
Kasus Haji Permata, Kepala DJBC Kepri Agus: Saya Siap Dipecat Jika Petugas Salah

dibaca 7098 kali

8
Tuduhan Pembunuhan Haji Permata Dibantah Bea Cukai Kepri

dibaca 5433 kali

9
Megawati: Saya Jengkel Sekali, Kok Bangsaku Jadi Bangsa yang Jorok

dibaca 5157 kali

10
Anggota DPRD Kepri Pertanyakan Sumber Rokok Selundupan Haji Permata

dibaca 4928 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris