Ungkap Jaringan Cyber Fraud, Kapolda Kepri Mengaku Diapresiasi Kepolisian China

Ungkap Jaringan Cyber Fraud, Kapolda Kepri Mengaku Diapresiasi Kepolisian China

Para tersangka WNA yang diamankan polisi. (Foto: Batamnews)

Batam - Kota Batam dijadikan basis penipuan online oleh WNA asal China dan Taiwan belum lama ini. Sebanyak 47 orang diamankan aparat Polresta Barelang dari dua TKP. Mereka mengoperasikan ruko dengan segala peralatan untuk menjalankan aksinya.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi mengatakan jika konslutan China dan Taiwan menyampaikan terima kasih atas penindakan tersebut. Apalagi dalam menjalankan aksi, jaringan cyber fraud ini punya target korban khusus WNA China

"Konsulat China dan Taiwan berterima kasih kepada kita (Polda Kepri) mengungkap hal ini dan mengamankan 47 WNA tersebut," ujarnya.

Kendati korbannya WNA, namun karena lokusnya di Batam, kasus ini tetap akan disidangkan di Batam. "Perkaranya disidangkan disini," tambahnya.

Pihak imigrasi pun kecolongan, pasalnya para WNA dengan visa pelancong ini sudah dua bulan di Batam, menjalankan aktivitas yang melanggar keimigrasian. "Imigrasi harus jeli bertindak," ujar Andap.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews