Selain Aksi Cyber Fraud di Batam, 47 WNA China Juga Langgar Izin Tinggal

Selain Aksi Cyber Fraud di Batam, 47 WNA China Juga Langgar Izin Tinggal

Olah TKP kejahatan Cyber Fraud. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Muhammad Ikhsan

Batam - Ditjen Imigrasi melakukan olah TKP di dua lokasi terkait kasus penipuan online (cyber fraud) di Batam, Rabu (25/9/2019). Polresta Barelang sebelumnya menangkap 47 orang tersangka. Semuanya WNA dari China dan Taiwan

Dua ruko menjadi persembunyian para WNA ini melakukan aksi. Diantaranya Ruko Taman Niaga Mas, Sukajadi blok K6 dan K7, serta di Ruko Grand Orchid Blok 12 A.

Kasubdit Penyidikan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Ian Fidhianto Markos menyebutkan, pada Ruko Taman Niaga Mas dihuni 31 WNA, sedangkan sisanya di Ruko Grand Orchid.  “Hari ini olah TKP, beberapa barang bukti sudah diamankan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, para WNA juga dihadirkan. Olah TKP berlangsung sekitar 2 jam. Hasilnya beberapa barang lain milik WNA diamankan.

Selain dari olah TKP, pihaknya mengindikasikan bahwa para WNA ini melakukan tindakan yang tidak sesuai izin tinggal. Secara keseluruhan, 47 WNA ini menggunakan bebas visa.

“Bebas visa itu bisa digunakan untuk wisata, atau kunjungan keluarga, namun mereka melakukan tindakan yang menyalahi izin tinggal,” kata dia.

Dokumen bebas visa ini hanya bisa digunakan selama 30 hari. Namun diketahui, para WNA ini sudah di Batam kurang lebih dua bulan. Bahkan sebelumnya telah masuk ke Jakarta.

“Tidak dideportasi, tapi kasusnya sudah masuk penyelidikan artinya masuk ke pengadilan,” jelasnya.

Dari penyidikan polisi sejauh ini, belum ada korban warga lokal atau WNI lainnya. Mereka baru sebatas menipu para warga China dengan pura-pura menjadi polisi china dan berkomunikasi dengan aplikasi skype. Polisi mengamankan barang bukti pakaian seragam polisi asing dari ruko itu.

Modusnya meminta sejumlah uang terkait kasus tertentu. Semua data korbannya sudah dipetakan oleh jaringan cyber fraud mereka.

Mereka ke Batam dari Jakarta. Namun dalam menjalankan kegiatannya, tak satupun warga kompleks sekitar ruko yang mengetahui. Orang-orang ini bekerja dalam ruangan khusus yang dirancang dengan dinding peredam suara.

(ret)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :