Puluhan WNA China Pelaku Penipuan Online Sudah 2 Bulan di Batam

Puluhan WNA China Pelaku Penipuan Online Sudah 2 Bulan di Batam

Foto: Kokorimba/Batamnews

Batam - Puluhan WNA berkewarganegaraan China dan Taiwan diamankan jajaran Satreskrim Polresta Barelang, Rabu (18/9/2019) sore. Mereka ditangkap terkait dugaan penipuan online (cyber fraud).

Kapolresta Barelang menyebut para WNA ini sudah tinggal selama dua bulan di Batam. “Sedang kami dalami, mengenai praktek penipuan secara online,” ujar Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo di Mapolresta Barelang, Rabu (18/9/2019) malam.

Ada sebanyak 43 pria dan 4 wanita diamankan dalam kesempatan tersebut. Penindakan ini dilakukan polisi sekitar pukul 16.30 WIB.

Polisi sedang menginventarisir jumlah kerugian dan para korban dari praktik penipuan online ini.

 

Kasus serupa di 2015

Kasus serupa pernah sebelumnya pada 2015. Kala itu ada 53 WNA China dan Taiwan yang diamankan Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau di kawasan Kompleks Palm Spring dan Crown Hill Batam Centre. Polisi menggeledah sebuah rumah dengan luas area 1.000 meter persegi dan berlantai 2 saat itu.

Di dalam rumah tersebut terlihat seperti kantor, banyak meja dengan komputer serta telepon. Tidak hanya di ruang utama, di belakang rumah itu juga terdapat penyimpanan peralatan komunikasi dan perangkat lainnya.

Kala itu penipuan yang mereka lakukan ialah menjual produk secara online, seperti produk herbal. Apabila ada seseorang yang pesan melalui sistem online-nya, maka barangnya tidak sampai dan uangnya sudah diterima.

Dari 53 pelaku yang diperiksa saat itu, hanya 19 orang yang memiliki dokumen dan selebihnya ilegal.

Sementara kasus penipuan online terbaru yang diungkap Polresta Barelang saat ini sedang didalami aparat.

(ret/fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews