Polisi Ringkus Jaringan 47 WNA China Penipu di Batam

Polisi Ringkus Jaringan 47 WNA China Penipu di Batam

Polresta Barelang mengamankan 47 WNA asal China dan Taiwan, Rabun (18/9/2019). (Foto: Koko/Batamnews)

Batam - Sebanyak 47 orang WNA asal China dan Taiwan ditangkap jajaran Setreskrim Polresta Barelang, Rabu (18/9/2019) petang. Polisi mengungkap bisnis penipuan online di dua TKP yang berada Batam Center, Batam.

Tampak 43 pria dan 4 wanita diamankan dalam kesempatan tersebut. Penindakan ini dilakukan polisi sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka dibawa ke Mapolresta Barelang untuk disidik.

Para tersangka terlihat menutupi wajah. Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo menuturkan, informasi intelijen sebelumnya ditindaklanjuti tim Jatanras.

“Informasi awalnya kita dapat dari intel, kemudian sekira pukul 16.00 WIB kita berhasil mengamankan mereka di dua lokasi kawasan Batam Centre,” ujarnya.

Polisi saat ini sedang menyidik para tersangka tersebut. Belum ada keterangan resmi terkait modus penipuan online para WNA ini. "Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolres.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews