Sebar Hoaks Pilpres di Batam, Ibu Empat Anak Ini Dituntut 8 Bulan Penjara

Sebar Hoaks Pilpres di Batam, Ibu Empat Anak Ini Dituntut 8 Bulan Penjara

Nurlina menangis usai persidangan pembacaan tuntutan. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Batam, Nurlina dituntut 8 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (16/9/2019).

Terdakwa merupakan tersangka penyebaran berita bohong (hoaks) mengenai isu tembakan di GOR Odessa Botania oleh aparat kepolisian. Saat itu kondisi keamanan Batam sedang sensitif dalam momen Pilpres.

Selain hukuman penjara, ancaman pasal yang dituntutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa juga berupa denda sebesar Rp 5 juta subsider 3 bulan.

“Menyatakan terdakwa, A Nurlina B alias And terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar JPU Samsul Sitinjak dalam tuntutannya.

Mendengarkan pembacaan tuntutan tersebut, terdakwa langsung memohon keringanan hukuman kepada ketua majelis hakim Taufik Nainggolan didampingi anggota Dwi Nuramanu dan Yona Lamerosa.

“Yang mulia majelis hakim, saya mohon keringanan hukuman. Saya masih mempunyai tanggungan empat orang anak, saya sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujarnya sambil terisak.

Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan putusan.  “Untuk pembacaan putusan, sidang kita tunda hingga pekan depan. memerintahkan JPU untuk menghadirkan terdakwa pada saat persidangan yang akan datang,” ujar Taufik.

Terdakwa ditangkap karena telah menyebarkan berita hoaks. Ada dua kasus hoaks yang menyeretnya. Petama yakni berupa video yang berjudul 'Full warga sampang madura kepung Bawaslu dan KPU Sampang', terdakwa menyebarnya ke media sosial whatsapp grup Warga KKSS Batam-Kepri tentang permasalahan pemilihan presiden dan wakil Presiden beberapa waktu lalu.

Selain itu, ia juga menyebarkan rekaman suara yang berisi ucapan berita bohong bahwa ada suara tembakan di GOR Odessa Botania. Dalam rekamannya, ia menyebutkan suara tembakan itu berasal dari pihak kepolisian. Dan meminta agar pihak LPI dan FPI bisa segera ke GOR tersebut.  Pesan suara itu kemudian tersebar secara berantai ke grup-grup whatsapp.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews