Dituding Telat Salurkan Bantuan Seragam ke Siswa, Kadisdik: Semua Ada Mekanisme

Dituding Telat Salurkan Bantuan Seragam ke Siswa, Kadisdik: Semua Ada Mekanisme

Kepala Disdik Lingga, Junaidi Adjam (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Anggota DPRD Lingga, Sui Hiok menilai Dinas Pendidikan (Disdik) Lingga, telat dalam menyalurkan bantuan seragam dan alat tulis kepada siswa SD dan SMP tahun ajaran baru 2019/2020. Ia menilai, banyak wali murid yang sudah membeli kelengkapan anaknya tersebut.

Menurut Politisi Partai Demokrat ini, Disdik harusnya menyalurkan bantuan itu saat pertama kali siswa baru masuk sekolah. Bukan setelah proses belajar mengajar berlangsung.

Baca: DPRD Nilai Disdik Lingga Telat Salurkan Bantuan Seragam dan Alat Tulis ke Siswa

Menanggapi hal itu, Kepala Disdik Lingga Junaidi Adjam mengatakan, untuk pendistribusian kelengkapan seragam dan alat tulis bagi siswa baru, dilakukan setelah selesai verifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2019/2020.

"Semua itu kan melalui mekanisme. Tidak mungkin Disdik menyalurkan dana ke sekolah sebelum dapat data jumlah siswa per sekolah. Lalu untuk siswa kelas 7 SMP, semua sekolah mewajibkan anak-anak untuk menggunakan seragam SD," ucapnya kepada Batamnews, Senin (16/9/2019).

Ia menjelaskan, untuk data PPDB tahun pelajaran 2019/2020 harus sinkron dengan data sistem aplikasi dapodik yang dilaporkan ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui LPMP Provinsi Kepri.

Verifikasi tersebut dilakukan Disdik dalam monitoring ke sekolah dengan memakan waktu yang cukup lama. Pasalnya, tidak saja terkait data PPDB dari sekolah, tapi juga harus mengacu pada Permendikbud Nomor 20/2019 atas perubahan Permendikbud Nomor 51/2018 tentang PPDB.

"Artinya data hasil laporan PPDB sekolah harus sinkron juga dengan data anak usia sekolah, yakni umur 7 sampai 12 tahun untuk SD. Begitu juga untuk SMP anak usia 12 sampai 15 tahun," ujarnya.

Lanjut Junaidi, dengan demikian siswa baru itu tidak diharuskan membeli seragam sekolah sebelum dilakukan pembagian seragam dari pihak sekolah.

"Intinya Disdik dan pihak sekolah selalu flexible agar tidak memberatkan pihak orang tua murid. Alhamdulillah di banyak sekolah sudah melakukan kebijakan di awal tahun ajaran baru untuk mengantisipasi seragam sekolah tersebut," ujarnya.

Diketahui, adapun seragam sekolah yang diberikan Disdik Lingga untuk siswa baru yakni, di jenjang SD 4 seragam, dan SMP 5 seragam. "Jadi sudah tentu tidak mungkin pihak orang tua murid semua berkemampuan untuk menangani seragam tersebut," kata Junaidi.

Baca: Disdik Lingga Salurkan Ribuan Seragam Sekolah Gratis Tahun Ini

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews