Lingga - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, di tahun 2019 ini telah menjalankan program wajib belajar (Wajar) 9 tahun dan program pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP.
Untuk program pendidikan gratis, dilakukan melalui kegiatan Bantuan Operasional Siswa Daerah (Bosda), dengan menyalurkan seragam sekolah dan penyediaan buku serta alat tulis.
Baca: Disdik Lingga Salurkan Ribuan Seragam Sekolah Gratis Tahun Ini
Anggota DPRD Lingga, Sui Hiok menyoroti penyaluran bantuan tersebut. Menurut dia, Disdik Lingga telat menyalurkan bantuan itu kepada siswa baru untuk jenjang SD/SMP, karena tidak diberikan saat siswa tersebut pertama kali masuk sekolah.
"Bantuan ini tidak akan dirasakan oleh wali murid yang tidak mampu. Karena untuk saat ini semua alat perlengkapan sekolah sudah mereka beli. Mengapa tidak diatur oleh Disdik agar bantuan ini diberikan pada saat sebelum tahun ajaran baru dibuka sekitar bulan Juni," kata dia kepada Batamnews, Senin (16/9/2019).
Dengan demikian, ia menilai pemerintah khususnya Disdik terkesan hanya menjalankan program. Namun, tidak memikirkan tujuan utama dari program tersebut yakni, membantu wali murid yang tidak mampu.
"Coba lihat, sekarang semua murid sudah memiliki seragam sekolah dan alat sekolahnya masing-masing. Jadi harusnya Disdik itu memberikannya pas siswa mau masuk sekolah, bukan pas sudah di tengah berjalannya proses belajar mengajar," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Disdik Lingga di tahun 2019 ini memberikan bantuan seragam sekolah serta alat tulis kepada ribuan siswa/siswi baru untuk jenjang SD/SMP. Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan kualitas dan aksebilitas layanan pendidikan di Kabupaten Lingga.
(ruz)