Kasus Prostitusi Online, Romo Paschal: Jangan Biarkan Kejahatan Merajalela

Kasus Prostitusi Online, Romo Paschal: Jangan Biarkan Kejahatan Merajalela

Gadis-gadis muda yang dipekerjakan dalam bisnis prostitusi online saat digerebek polisi di Karimun. (Foto: istimewa untuk Batamnews)

Batam - Ketua Komisi Perdamaian Pastoral Migran (KPPMP), Chrisanctus Paschalis Saturnus mengapresiasi pengungkapan kasus prostitusi online yang terjadi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

“Pertama, saya apresiasi kerja Polda Kepri,” ujar rohaniawan yang biasa dipanggil Romo Paschal ini, Rabu (11/9/2019).

Setidaknya ada 31 perempuan yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus tersebut. Namun menurutnya, tindakan tersebut jangan berhenti disitu saja.

“Tentu polisi bisa menertibkan praktek-praktek prostitusi lainnya yang juga marak di Batam, karena di Batam juga banyak,” kata aktivis antitrafficking ini.

Selain itu kepada pemerintah, ia juga berpesan agar dapat lebih peka terhadap masalah sosial di lapangan. Karena prositusi yang baru saja terungkap tersebut, akibat tergiur lapangan pekerjaan.

“Ini soal akhlak, moral dan soal kemanusiaan,” katanya menegaskan.

Dalam beberapa kesempatan, Romo Paschal juga sering menyuarakan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sangat marak di Kepulauan Riau.

“Jangan biarkan kejahatan merajalela di kepri, karena kita membiarkannya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menggerebek sebuah rumah di Villa Kavling, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau pada Jumat (6/9/2019). Setidaknya puluhan perempuan muda diamankan.

Mereka ditipu, awalnya ditawarkan bekerja di restoran atau sebagai pemandu lagu. Sesampainya di Karimun, mereka dipekerjakan sebagai PSK.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews