Mensesneg Nyatakan Hari Berkabung Nasional Selama 3 Hari

Mensesneg Nyatakan Hari Berkabung Nasional Selama 3 Hari

Ilustrasi.

Muhammad Ikhsan

Jakarta - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengeluarkan surat edaran pengibaran bendera setengah tiang, untuk memberi penghormatan atas meninggalnya BJ Habibie, Presiden ke-3 RI.

Surat bernomor B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019 itu ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, Gubernur BI, Para Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para gubernur, bupati/wali kota di seluruh Indonesia, pimpinan BUMN/BUMD dan kepala perwakilan RI di luar negeri melalui Sekjen Kemenlu.

"Untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada putra terbaik bangsa, Bapak Bacharuddin Jusuf Habibie (Presiden ke-3 RI) yang wafat pada 11 September 2019, dimohon untuk mengibarkan bendera negara setengah tiang selama tiga hari berturut," begitu imbauan surat yang ditandatangani Mensesneg.

Pada waktu tersebut juga dinyatakan hari berkabung nasional.

 

Berikut surat edarannya:

(fox)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :