Temuan Bibit Ganja di Lingga, Rudi: Ada Konsumen dan Pemasarannya Jelas
Tohoh masyarakat Lingga, Rudi Purwonugroho (Foto:ist)
Lingga - Peredaran narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif (Narkoba) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, menjadi perhatian serius saat ini. Terlebih lagi dengan ditemukannya puluhan bibit ganja di Cening, Kelurahan Daik, Senin (9/9/2019) dinihari kemarin.
Tokoh masyarakat Lingga, Rudi Purwonugroho turut perihatin dengan peristiwa tersebut. Menurutnya, penemuan puluhan bibit ganja serta biji-biji ganja seberat kurang lebih 71.45 gram, merupakan suatu hal yang luar biasa.
"Penemuan bibit ganja itu sudah luar biasa. Kalau mereka itu menanam ganja, berarti sudah ada konsumennya dan jelas pemasarannya," kata dia kepada Batamnews, Selasa (10/9/2019).
Baca: Diintai Selama 20 Hari, Lima Warga Pemilik Puluhan Bibit Ganja di Lingga Ditangkap
Rudi menilai, Badan Narkotika Nasional (BNN) harus bergerak cepat. Menurutnya, ketika ganja bisa ditanam di Lingga, artinya peredaran narkoba jenis lainnya, seperti sabu-sabu dan ekstasi yang lebih kecil tentu juga sangat mudah beredar.
"Sebelum penangkapan yang ini kan, ada juga penangkapan ganja di Daik. Bahkan saya dapat info sudah merembet ke desa-desa juga. Makanya perlu perhatian serius terkait permasalahan ini," ujarnya.
Bibit ganja yang diamankan Polisi dari lima orang tersangka (Foto:dok.Polres Lingga)
Mantan Anggota DPRD Lingga priode pertama ini melanjutkan, Kabupaten Lingga saat ini bukan sekedar tempat singgah barang haram tersebut. Tapi kata dia sudah mulai memproduksi.
"Tampaknya sudah mulai produksi. Apalagi sudah ada yang tanam bibitnya. Kemudian indikasi saya, ada baik oknum ASN maupun masyakat yang tak lepas dari narkoba. Maka perlu keberanian, kalau perlu langsung sergap dan periksa urin sekaligus rambut itu. Maka selain pihak kepolisian, keberadaan BNN sangat diperlukan," pungkasnya.
Baca: Polisi Temukan Tanaman Ganja di Daik, 5 Orang Dicokok
Kemudian, Rudi turut berpesan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Lingga, untuk tidak mempekerjakan orang-orang yang terlibat kasus narkoba di dalam instansi pemerintahan. Menurutnya masih banyak anak-anak Lingga lainnya yang bersih dari barang haram tersebut.
"Pemda juga jangan sampai teledor lagi, masih banyak adik-adik lain yang lebih bersih untuk direkrut sebagai tenaga honorer. Yang bermasalah itu tak perlu dipakai," katanya.
Diketahui, dari lima orang tersangka yang diamankan Polres Lingga terkait temuan tanaman ganja di Kelurahan Daik tersebut, tiga diantaranya berstatus sebagai tenaga honorer, satu orang pegawai tidak tetap (PTT) serta satu lagi belum memiliki pekerjaan yang jelas.
(ruz)

Komentar Via Facebook :