Ombudsman Kepri Terjunkan `Intel` Ungkap Prostitusi Online di Karimun

Ombudsman Kepri Terjunkan `Intel` Ungkap Prostitusi Online di Karimun

Kepala Ombusdman Perwakilan Kepri, Lagat P Siadari.

Batam - Kasus prostitusi di Karimun terungkap berkat adanya laporan dari salah satu korban ke organisasi pemerhati perempuan. Laporan itu kemudian diteruskan ke Ombusdman Republik Indonesia (ORI). 

“Jadi Ombusdman Perwakilan Kepri lalu berkoordinasi dengan pihak Polda Kepri,” ujar Kepala Ombusdman Perwakilan Kepri, Lagat P Siadari, Senin (10/9/2019). 

Laporan yang diterima Ombusdman, dari salah seorang korban yang merasa ditipu. Awalnya korban ditawari pekerjaan di restoran. Selain itu juga ditawari untuk belerja sebagai pemandu lagu saja. 

Pelapor yang juga korban ini diketahui baru 4 hari berada di tempat penampungan tersebut. 

“Tetapi sesampainya di sini, malah disuruh kerja prostitusi,” katanya. 

Berangkat dari laporan yang diterima Ombusdman, pihaknya kemudian melakukan mengecek informasi yang diterima dengan menurunkan fungsi intelijen mereka. 

“Hal itu dilakukan sebelum berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kegiatan pengintaian itu dilakukan 1 x 24 jam setelah menerima laporan,” jelasnya. 

Laporan tersebut juga diperkuat dari korban lainnya yang juga ikut melaporkan. Diketahui bahwa korban lainnya bernasib sama, ditawari pekerjaan yang tidak seharusnya. 

Baca: Prostitusi Online di Karimun Terbongkar dari Laporan Ombudsman

Sebelumnya diberitakan polisi menggerebek sebuah rumah di Villa Kavling, Tanjung Balai Karimun, Kepri, Jumat (6/9/2019). 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas Subdit V PPA Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri mengamankan germo dan 26 gadis belia yang diduga dipekerjakan dalam bisnis esek-esek ini.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews