Perempuan Korban Eksploitasi Seks di Karimun Segera Dipulangkan ke Kampung Halaman

Perempuan Korban Eksploitasi Seks di Karimun Segera Dipulangkan ke Kampung Halaman

Gadis-gadis muda yang dipekerjakan dalam bisnis prostitusi online saat digerebek polisi di Karimun. (Foto: istimewa untuk Batamnews)

Batam - Kepolisian berencana memulangkan 31 wanita korban eksploitasi dua tersangka Awi dan Fahllen di Karimun, ke daerah asal masing-masing.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Ari Darmanto mengatakan pemulangan para perempuan yang dipekerjakan sebagai pramunikmat itu akan dilakukan sesegera mungkin.

"Rata-rata mereka berasal dari Jawa," kata Ari dalam ekspos perkara di Mapolda Kepri, kemarin.

Secara rinci Ari menyampaikan berasal dari Jakarta (4 orang), Bandung (15 orang), Bogor (2 orang), Garut (2 orang), Brebes (2 orang) dan Purbalingga (2 orang).

Baca: Korban Prostitusi Online di Karimun Kebanyakan Berasal dari Jawa

Kemudian, Lampung 2 orang, Palembang 1 orang dan Medan 1 orang. Jadi korbannya ada 31 orang.

Ari menyebut korban terpaksa melakukan pekerjaan tersebut karena terjebak pemberian hutang dari Awi dan Fahllen.

“Jadi korban ini merasa terbebani oleh biaya yang diberikan oleh kelompok Awi dan kelompok Fahllen, karena itu harus dibayar. Mereka itu per-6 bulan digaji dan dipotong dengan kebutuhan mereka yang mengutang ke Awi dan Fahllen, itu masuk ke eksploitasi ekonomi,” ucap Ari.

Ari menjelaskan, untuk eksploitasi seks di sana sudah terbukti. Sekarang pihaknya masih melanjutkan proses penyelidikan dengan mencari media-media sosial yang kemungkinan terkait dengan kasus serupa.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Saptono Erlangga menambahkan Korban sebanyak 31 orang ini rata-rata berumur 20 tahun dan ada juga yang berumur 19 tahun. “Tidak ada yang di bawah umur,” ucapnya.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews