Meredefenisi Cendekiawan di Kepulauan Riau

Meredefenisi Cendekiawan di Kepulauan Riau

Ilustrasi.

CENDEKIAWAN atau intelektual ialah orang yang menggunakan kecerdasannya untuk bekerja, belajar, membayangkan, mengagas, atau menyoal dan menjawab persoalan tentang berbagai gagasan. Secara umum, terdapat tiga pengertian modern untuk istilah "cendekiawan", yaitu: Pertama, mereka yang amat terlibat dalam idea-idea dan buku-buku; Kedua, mereka yang mempunyai keahlian dalam budaya dan seni yang memberikan mereka kewibawaan kebudayaan, dan yang kemudian mempergunakan kewibawaan itu untuk mendiskusikan perkara-perkara lain di khalayak ramai. Golongan ini dipanggil sebagai "intelektual budaya"; dan Ketiga, dari segi Marxisme, mereka yang tergolong dalam kelas dosen, guru, pengacara, wartawan, dan sebagainya.

Cendekiawan sering dikaitkan dengan mereka yang lulusan universitas. Namun, Sharif Shaary, dramawan Malaysia terkenal, mengatakan bahwa hakikatnya tidak semudah itu. Ia berkata bahwa "Belajar di universitas bukan jaminan seseorang dapat menjadi cendekiawan….seorang cendekiawan adalah pemikir yang sentiasa berpikir dan mengembangkan (serta) menyumbangkan gagasannya untuk kesejahteraan masyarakat. Ia juga adalah seseorang yang mempergunakan ilmu dan ketajaman pikirannya untuk mengkaji, menganalisis, merumuskan segala perkara dalam kehidupan manusia, terutama masyarakat di mana ia hadir khususnya dan di peringkat global umum untuk mencari kebenaran dan menegakkan kebenaran itu. Lebih dari itu, seorang intelektual juga seseorang yang mengenali kebenaran dan juga berani memperjuangkan kebenaran itu, meskipun menghadapi tekanan dan ancaman, terutama sekali kebenaran, kemajuan, dan kebebasan untuk rakyat.”

Salah satu ideolog bernama Ali Syari’ati mengatakan bahwa tidak semua cendekiawan/intelektual tercerahkan secara pemikiran, dan tidak semua intelektual peraih gelar akademis adalah orang yang tercerahkan. Rausyanfikr adalah kata Persia yang artinya “pemikir yang tercerahkan”. Dalam terjemahan Inggris terkadang disebut intellectual atau enlightened thinkers. Untuk pengertian ini, Al-Quran sebenarnya mempunyai istilah khusus tentang rausyanfikr, yaitu ulul albab. Ulul albab tidak jauh berbeda dengan seorang rausyanfikr Apabila kita perhatikan tanda-tanda ulul albab tersebut sama dengan ciri-ciri dari rausyanfikr sebagaimana disebutkan oleh Ali Syari’ati, yakni orang yang sadar akan keadaan kemanusiaan (human condition) di masanya, serta setting kesejarahan dan kemasyarakatannya yang memberinya rasa tanggung jawab sosial. Mereka adalah individu-individu yang sadar dan bertanggung jawab, yang tujuan dan tanggung jawab utamanya adalah membangkitkan karunia Tuhan yang mulia, yaitu “kesadaran diri” dari rakyat jelata. Karena hanya kesadaran dirilah yang mampu mengubah rakyat yang statis dan bodoh menjadi kekuatan yang dinamis dan kreatif.

Sebenarnya, Ali Syari’ati tidak menyangkal bahwa seorang intelektual bisa menjadi Rausyanfikr. Bahkan, Rausyanfikr bisa diartikan pula sebagai inetelektual dalam arti sesungguhnya (sejati). Dalam Two Views of Civilization and the Plight of Man, Ali Syari’ati mengemukakan definisi seorang intelektual dalam arti Rausyanfikr. Definisi itu sebagai berikut :

[Seorang intelektual adalah seseorang yang sadar akan “status kemanusiaan-nya” (humanistic status) sendiri dalam suatu waktu dan tempat sosio-historis tertentu. Kesadaran dirinya itu meletakkan beban tanggung jawab diatas pundaknya. Dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran diri ia mengantar rakyatnya ke arah tindakan ilmiah, sosial dan revolusioner.]

Definsi intelektual diatas memiliki kesamaan dengan definisi Rausyanfikr yang tercantum dalam What Is To Be Done: The Enlightened Thinkers and an Islamic Renaisance sebagai berikut :

[Orang tercerahkan adalah orang yang sadar akan “keadaan kemanusiaan” di masanya, serta setting historis dan sosialnya. Kesadaran semacam itu dengan sendirinya akan memberinya rasa tanggung jawab sosial…orang yang tercerahkan adalah orang yang mampu menumbuhkan rasa tangung jawab dan kesadaran serta memberi arah intelektual dan sosial kepada massa.

Jadi, dari beberapa definisi tersebut, Rausyanfikr pada intinya adalah merupakan makna dari intelektual sejati

Ali Syari’ati, menegaskan bahwa “orang yang tercerahkan bukan orang yang pernah pergi ke Eropa, pernah belajar suatu aliran pemikiran tertentu, lulus dari kursus tertentu, atau mendapatkan gelar kesarjanaan tertentu.” Seseorang termasuk yang tercerahkan atau tidak, bukan diukur dari pendidikan formal-akademis, namun dari ukuran kesadaran dan rasa tanggung jawabnya. 

Kesadaran terbit dari pengetahuan yang mendalam tentang masyarakatnya. Analisa tajam dalam membedah masyarakat membuat mereka mengetahui taksonomi budaya (cultural taxonomy). Taksonomi budaya adalah semangat umum yang menentukan badan pengetahuan, karakteristik-karakteristik, perasaan, tradisi, pandangan, dan cita-cita dari suatu masyarakat tertentu. Bagi Ali Syari’ati, “tidak dapat diterima jika seseoarang mengklaim diri sebagai orang yang tercerahkan tanpa mempunyai pengetahuan yang cukup tentang kesadaran rakyat dan berada di tengah rakyat.”

Ali Syari’ati mengidetifikasi rausyanfikr sebagai “orang yang mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab, keasadaran, memberi arah intelektual dan sosial kepada massa (rakyat).” Peran mereka sama dengan peran para nabi. “Wajah” mereka dalam sejarah lebih dekat ke “Wajah” para nabi. Seperti halnya para nabi, orang yang tercerahkan pun tidak termasuk golongan ilmuwan, teknisi, filosof seniman atau rakyat jelata yang tak berkesadaran. Mereka adalah kelompok tersendiri. Memang, para nabi kerap muncul dari kalangan rakyat. Namun, ada yang membedakan mereka dengan rakyat jelata, yaitu kesadaran dan tanggung jawab akan kondisi sosial yang mereka miliki. Kesadaran dan rasa tanggung jawab itulah yang harus ditularkan oleh rausyanfikr pada masyarakat.

Secara rinci tugas yang mesti dijalani oleh rausyanfikr menurut Ali Syari’ati, yakni : Pertama, menyaring SDM, mengubah penyebab kebobrokan dan kemandekan menjadi kekuatan atau gerakan; Kedua, mengubah konflik antar kelas sosial menjadi suatu kesadaran akan tanggung jawab sosial dengan menggunakan berbagai cara, seperti kesenian, menulis dan lain-lain; Ketiga, menjembatani jurang antara kelompok rausyanfikr sendiri dengan rakyat awam, serta memposisikan agama untuk kepentingan rakyat; Keempat, mencegah agar agama tidak diperalat untuk tujuan-tujuan pribadi, hingga agama mampu menjadi energi penggerak rakyat; Kelima, membangkitkan kembali agama sejati, yaitu agama yang hidup, dinamis, kuat dan adil guna menangkis serangan Westernisasi; dan Keenam, menghilangkan semangat peniruan dan kepatuhan yang merupakan ciri agama biasa, dan menggantikannya dengan semangat pemikiran bebas, dan menggantikannya dengan semangat pemikiran bebas (ijtihad) yang kritis, revolusioner, dan agresif.

Menyoal Tugas Cendekiawan tercerahkan yang ada di tanah melayu Kepulauan Riau, adalah sebuah tanggung jawab suci yang meski diemban ditengah-tengah masyarakat, dalam konteks meneruskan jejak tokoh salah satu Pahlawan Nasional yang kita banggakan yakni Raja Ali Haji yang telah menelurkan karya terkenal yaitu Gurindam 12. Untuk Cendekiawan kita di Provinsi Kepualauan Riau saat ini, karya bermanfaat apa yang telah ditelurkan? Hal ini yang menjadi pertanyaan yang harus kita jawab bersama.

Putra-putra terbaik Kepri saat ini mungkin sudah banyak mencapai pada derajat stratifikasi pendidikan tertinggi, namun karya nyata yang dapat bermanfaat bagi masyarakat masih sangat minim. Bahkan dapat dikatakan kita seperti “Miskin Cendekiawan Yang Tercerahkan” seperti istilah yang telah disampaikan oleh Ali Syari’ati yakni seorang cendekiawan/intelektual yang rausyanfikr.

Bagaimana ingin menjadi “Cendekiawan Yang Tercerahkan”, wadah Cendekiawan pada level tertinggi di Kepulauan Riau saja tidak berjalan sesuai dengan fungsinya. Dan sangat disayangkan sekali wadah cendekiawan yang bernama ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia) Orwil Provinsi Kepualaun Riau sampai tidak mampu dan menolak menjadi tuan rumah di Tanjungpinang Kepulauan Riau dalam melaksanakan hajatan akbar yang akan dihadiri oleh tokoh-tokoh Cendekiawan kaliber nasional yakni kegiatan SILATNAS (Silahturahmi Nasional) pada bulan Desember 2019. 

Padahal kegiatan ini akan dihadiri dan dibuka oleh Presiden RI Jokowi, sementara itu mantan Presiden RI Habibie juga akan berkesempatan hadir yang beliau juga merupakan tokoh pendiri ICMI. Belum lagi, menteri-menteri juga akan hadir dalam rangka mendampingi Presiden RI, dan kemudian tokoh nasional lainnya juga pasti hadir. Dikarenakan penolakan kegiatan SILATNAS ini, ternyata ICMI Orwil Provinsi Sunatera Barat telah menyambut dan siap melaknakan SILATNAS ICMI pada bulan Desember 2019 mendatang. Sungguh sangat disayangkan sekali.

Dengan ini Quo Vadis ICMI Kepri akan seperti apa Ekspektasinya ke depan. Para Cendekiawan yang ternaung dalam ICMI Kepri tentunya memiliki tanggung jawab dan kewajiban moril secara organisasi dan inetletual (tercerahkan). Maka dengan ini, kita mesti re-definisikan kembali makna kecendekiawan cendikiawannya yang ada di Kepualaun Riau tanah melayu yang kita cintai ini.

Profesor Cornelis Lay pernah mengatakan bahwa “dosa terbesar kaum intelektual tidak diperhitungkan berdasarkan jumlah kesalahan yang dibuat, tetapi oleh kebohongan dan ketakutan dalam mengungkapkan kebenaran yang diketahuinya”.

Maka dengan ini, para Cendekiawan yang ada di Kepulauan Riau mesti menjadi seperti yang pernah dikatakan oleh Ali Syari’ati yakni menjadi orang yang mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab, keasadaran, memberi arah intelektual dan sosial kepada massa (rakyat). Serta juga agar dapat menjalankan 6 (enam) tugas yang mesti dijalani oleh seorang rausyanfikr seperti yang telah Ali Syari’ati sampaikan.

 

Oleh : William Hendri, SH. MH
Kader ICMI Orda Kota Tanjungpinang


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews