Sepekan Ops Patuh Seligi, Penindakan Pelanggar Naik 100 Persen

Sepekan Ops Patuh Seligi, Penindakan Pelanggar Naik 100 Persen

Polisi tengah mengecek kelengkapan kendaraan pengendara (Foto:Yude/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam - Operasi Patuh Seligi 2019, sudah berjalan 8 hari sejak dimulai pada 29 Agustus lalu. Ribuan pelanggaran lalu lintas ditemui selama masa operasi berlangsung sepekan tersebut.

Dari data yang disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Saptono Erlangga, Kamis (5/9/2019), terjadi kenaikan di beberapa pelanggaran berkendara di jalan raya, dibandingkan tahun 2018 lalu.

Di hari ke delapan ini, jumlah penindakan pelanggar lalu lintas (Dakgar Lantas) sebanyak 2.486. Naik jauh dibandingkan tahun 2018 lalu yang hanya 1.502 pelanggaran.

“Jadi penindakan pelanggaran lalu lintas tahun ini naik 100 persen,” ujar Erlangga.

Lanjutnya, untuk kategori penindakan Dakgar Lantas ini dibagi menjadi dua. Untuk penilangan juga mengalami kenaikan 100 persen. Tahun 2018, penilangan hanya sebanyak 1.080, sedangkan tahun ini ada 2.351.

Untuk teguran juga demikian, pada tahun 2018 sebanyak 451. Di tahun 2019 naik pesat, yaitu sebanyak 1.145 teguran.

Sedangkan kategori target operasi, dibagi menjadi beberapa bagian. Pertama, pengemudi tidak menggunakan helm SNI yang angkanya turun dari pada tahun 2018. Tahun lalu, pelanggaran tidak menggunakan helm SNI sebanyak 397, sedangkan di tahun 2019 hanya 227.

Lalu untuk pengemudi yang melawan arus, di tahun 2018 sebanyak 49. Sedangkan di tahun 2019, turun sebanyak 2 persen yaitu sebanyak 48 pelanggar.

Untuk pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara naik 100 persen saat operasi ini. Di tahun 2018, hanya kedapatan 2 pelanggar. Sedangkan di tahun 2019, naik menjadi 10 pelanggar.

Selanjutnya untuk pengemudi di bawah pengaruh alkohol, ditahun 2018 sebanyak 0 pelanggar. Di tahun 2019 naik 100 persen, ditemukan 1 orang pelanggar.

Pengemudi melebihi batas kecepatan di tahun 2018 sebanyak 4 orang, dan di tahun 2019 turun menjadi 2 orang. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, ditahun 2018 sebanyak 48 orang, naik 79 persen di tahun 2019, yaitu sebanyak 86 orang.

Pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt di tahun 2018 sebanyak 35 orang, naik 6 persen di tahun 2019 yaitu sebanyak 37 orang. Sedangkan untuk pelanggaran lainnya, di tahun 2018 sebanyak 525, naik 100 persen di tahun 2019, menjadi 1.922.

Untuk kategori kecelakaan lalu lintas, terjadi penurunan. Seperti kejadian kecelakaan lalu lintas di tahun 2018 hanya sebanyak 17 kejadian, sedangkan tahun 2019 sebanyak 8 kejadian.

Korban meninggal dunia di tahun 2018 sebanyak 3 orang, sedangkan di tahun 2019 tidak ada. Untuk korban luka berat di tahun 2018 sebanyak 8 orang, angka itu turun dibandingkan tahun 2019 yaitu 3 orang.

Untuk luka ringan juga mengalami penurunan. Di tahun 2018 sebanyak 29 orang, sedangkan di tahun 2019 turun ke angka 10.

“Saya berharap terus terjadi penurunan dan masyarakat tetap patuh dalam berkendara, baik selama operasi maupun sesudah operasi,” ucap Erlangga.

(ude)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :