Polisi Telusuri Jalur Peredaran Uang Palsu di Tanjungpinang

Polisi Telusuri Jalur Peredaran Uang Palsu di Tanjungpinang

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Polisi memburu IF yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu di Tanjungpinang.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, Ipda Onny Chandra mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan.

"Kami sudah menetapkan IF sebagai DPO, saat ini masih dalam penyelidikan," kata Onny Kamis (5/9/2019).

Terungkapnya nama IF ini setelah pihaknya melakukan penangkapan terhadap dua orang buruh harian lepas yang menggunakan uang palsu di salah satu warung kelontong di Jalan Agus Salim, Tanjungpinang.

"Dari pengakuan pelaku berinisial AG, dirinya mendapatkan uang itu dari IF, masih kami kembangkan dari mana asal usul uang itu dan dicetak kan dimana," jelasnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mengamankan uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak lima lembar dari tangan pelaku AZ (20) warga Tanjung Uban. "AG dan AZ ini masih bersaudara dan kini mereka telah kami tahan," sebutnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews