Crime Story

Istri Sewa Pembunuh Bayaran Rp500 Juta untuk Bunuh Suami dan Anak Tiri

Istri Sewa Pembunuh Bayaran Rp500 Juta untuk Bunuh Suami dan Anak Tiri

2 Mayat Hangus dalam Mobil Terbakar. (foto: ist)

Aulia Kesuma (35) rela mengeluarkan duit Rp500 juta untuk membunuh sang suami Edi Chandra Purnama (54) dan anak tirinya, M. Adi Pradana (23). Dia menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa kedua korban. Kedua korban tewas lalu jasadnya dibakar di dalam mobil.

Polisi telah menangkap Aulia. Anak kandung Aulia, KV juga terlibat dalam kasus ini. Bahkan KV mengalami luka bakar akibat tindakannya yang membakar mobil Calya berisi ayah tiri dan saudara tirinya itu.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Nasriadi mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa AK. Dari hasil pemeriksaan sementara, empat orang eksekutor dijanjikan uang sebesar Rp500 juta.

"(Eksekutor dibayar berapa?) Perjanjian mereka Rp500 juta," katanya saat dihubungi, Selasa (27/8).

Dari perjanjian itu, AK baru membayar sekitar Rp120 juta. Sementara sisanya, akan dibayar usai menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu.

"Belum semua, mungkin yang sudah dibayarkan sekitar Rp120-an lah, itu dibayar bertahap," katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, kalau Polda Metro Jaya telah berhasil amankan dua orang eksekutor. Namun, ia tak mengetahui kronologi penangkapan tersebut.

"Ditangkap dua, sama Polda Metro," pungkasnya.


Ingin Kuasai Harta Suami

di Chandra Purnama alias ECP (54) dan M. Adi Pradana alias Dana alias D (23) ditemukan tewas terbakar di dalam minibus Calya bernomor polisi B 2983 SZH, di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Keduanya korban pembunuhan yang dilakukan oleh istri korban Aulia Kesuma alias AK (35) dan anak tiri ECP, inisial KV. Aulia menyewa empat pembunuh bayaran. Dua orang eksekutor yang sempat kabur tersebut sudah ditangkap oleh polisi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menyebutkan, selain menangkap AK, pihaknya juga amankan KV yang merupakan anak tiri ECP. Mereka ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (26/8/2019) sekira pukul 11.00 WIB.

Nasriadi mengatakan, hingga kini pihaknya masih memeriksa AK yang merupakan otak dari pembunuhan ini. Dari hasil sementara, pembunuhan itu karena ingin menguasai harta suami.

"AK ini istri kedua dari korban. Dari keterangan, motifnya ingin menguasai harta suaminya, semua atas nama suaminya, rumahnya atas nama suaminya, sekaligus menghilangkan ahli warisnya anak kandung suaminya," katanya saat dihubungi, Selasa (27/8/2019).

Pembunuhan tersebut berlangsung di kediaman mereka yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129 B Blok U 15, RT 06 RW 05, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Jumat (23/8/2019) lalu. Pembunuhan itu dibantu oleh empat orang, yang disuruh oleh AK.

"Kalau dari keterangan isterinya sih, sudah membawa eksekutor ke rumah, kemudian ketemu suaminya seperti gak ada apa-apa, kemudian eksekutor menyusul masuk ke dalam rumah, kunci rumah juga diserahkan istrinya ke eksekutor," pungkas Nasriadi.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews