Fantastis! Anggaran Pin Emas dan Jas Anggota Dewan Kepri Rp 1,3 Miliar

Fantastis! Anggaran Pin Emas dan Jas Anggota Dewan Kepri Rp 1,3 Miliar

Gedung DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang.

Tanjungpinang - Sekretariat Dewan Provinsi Kepri menganggarkan biaya pengadaan pin emas dan sepasang jas baru bagi 45 anggota dewan terpilih periode 2019-2024. Pin emas dan jas itu nanti akan dipakai saat pelantikan, Senin (9/9/2019) mendatang.

Anggaran pin emas dan jas ini telah diplotkan mencapai sebesar Rp 1,3 miliar. Angka yang cukup fantastis di tengah kondisi keuangan Pemprov Kepri yang 'katanya' defisit.

Kepala Biro Layanan Pengadaan (BLP) Provinsi Kepri, Misbardi merinci, pagu anggaran bagi pengadaan pin emas sebesar Rp 523 juta. Sedangkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari pemenang tender sebesar Rp 445 juta.

"Pada lelang pengadaan pin emas ini ada selisih sisa lebih anggaran sebesar Rp 78 juta," katanya di Tanjungpinang, Rabu (4/9/2019).

Ditambahkannya untuk jas satu setel beserta celana pagu anggaran yang sudah ditetapkan lewat APBD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2019 sebesar Rp 850 juta. Sedangkan untuk HPS yang menjadi pemenang lelang hanya mencapai Rp 783 juta.

Jadi, tambah Misbardi, ada kelebihan pagu anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya untuk jas satu setel bagi anggota DPRD Kepri terpilih ini. 

"Ada kelebihan sebesar Rp 67 juta untuk anggaran jas dewan ini. Untuk proses tender sendiri sudah selesai dilakukan dan sudah ada pemenangnya dan itu dilaksanakan sesuai aturan dan mekanisme dan dimasukan dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Provinsi Kepri," kata dia. 

Mengetahui besarnya anggaran pengadaan pin emas dan jas baru anggota DPRD Kepri terpilih Rudy Chua mengatakan dirinya makin mantap untuk menolak pin emas dan jas baru tersebut. 

"Gila besar betul anggaran untuk satu orang anggota dewan untuk dua item barang itu," katanya. 

Baca: Tolak Pin Emas dan Jas Baru saat Pelantikan DPRD Kepri, Rudi Chua: Yang Lama Masih Ada

Dirinya memperkirakan sebelumnya anggaran pembuatan pin emas dan jas baru itu di kisaran Rp 5 jutaan. Ternyata bila dikalkulasikan dari pagu anggaran jauh lebih besar.

"Puluhan juta juga untuk satu orang anggota dewan ini, bila melihat total pagu anggran tersebut. Bila untuk pin emas total Rp 445 juta dibagi 45 di kisaran Rp 9 juta lebih. Sedangkan untuk jas satu setel dari total Rp 783 juta berarti tiap orang mencapai Rp 17 juta. Wah gila jadi puluhan juta juga untuk dua barang ini," tegasnya.

(sut)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews