DPRD Kepri Ingatkan ASN Jauhi Narkoba

DPRD Kepri Ingatkan ASN Jauhi Narkoba

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepri Jumaga Nadeak. (Foto:Ist)

Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjauhi narkoba karena dapat merusak diri sendiri dan mengganggu kinerja pemerintahan.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, di Tanjungpinang, Kamis (20/6), berharap kasus ASN terlibat narkoba tidak bertambah setelah FR, salah seorang pejabat di lingkungan pemprov ditangkap aparat kepolisian terkait sabu-sabu.

"Upaya pencegahan harus dilakukan secara serius," ujarnya.

Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera-Persatuan Pembangunan DPRD Kepri, Iskandarsyah, merasa prihatin terhadap oknum ASN yang tertangkap kasus narkoba pada Jumat pekan lalu.

"Dalam sebulan ini sudah dua pejabat ditangkap polisi akibat narkoba. Sangat disayangkan," ucapnya.

Menurut dia, pembinaan terhadap ASN perlu dilakukan secara serius agar terhindar dari narkoba. Narkoba tidak membuat hidup penggunanya maupun penjualnya menjadi lebih baik, melainkan merusak mental, dan harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

"Cegah narkoba dengan melakukan kegiatan positif, seperti olah raga, membangun keluarga yang harmonis  dan meningkatkan kualitas keimanan terhadap Tuhan," katanya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews