Bhabinkantibmas Desa Toapaya Selatan Positif Pakai Narkoba

Bhabinkantibmas Desa Toapaya Selatan Positif Pakai Narkoba

Petugas Satresnarkoba Polres Bintan menunjukkan urine Brigadir Agung yang positif pakai narkoba. (Foto: Ari/batamnews)

Bintan - Bhabinkantibmas Desa Toapaya Selatan (Topsel), Brigadir Agung menjalani tes urine di Satresnarkoba Polres Bintan.

Agung digerebek dan ditangkap oleh warga karena diduga mengonsumsi narkoba di salah satu rumah Batu 20 Gesek, Desa Topsel, Kecamatan Toapaya, Rabu (4/9/2019).

Wakapolres Bintan, Kompol Dandung Putut Wibowo membenarkan adanya kejadian warga menggerebek salah satu rumah yang didalamnya ada Bhabinkantibmas Desa Topsel. Warga mencurigai Agung mengonsumsi narkoba.

“Jam 2 dini hari tadi, Brigadir Agung langsung diamankan Propam Polres Bintan. Begitu juga barang buktinya,” ujar Dandung saat ekspose kasus narkoba di Ruang Satresnarkoba Polres Bintan.

Dandung menambahkan dia tidak ingin menyembunyikan atau menutup-nutupi kasus yang menjerat anggotanya ke rekan-rekan media. 

Baca: Warga Gerebek Rumah Diduga Pesta Sabu di Bintan, di Dalamnya Ada Bhabinkamtibmas

Sehingga dalam ekspose ini, dia menghadirkan perwakilan warga yaitu Ketua RT 17 Gesek, Sobikin (50) dan Ketua RW 005 Gesek, Tugiono (56). Lalu Kapolsek Gunung Kijang, Ipda Ngatno dan Satreskrim Polres Bintan, AKP Nendra Madya Tias.

Semua yang hadir akan melihat dan menyaksikan pengecekan barang bukti diduga sabu yang ditemukan warga secara langsung di ruangan ini. Pengecekkan itu dilakukan oleh Satresnarkoba dengan alat penguji (dakotes).

“Kita sudah suruh Kasat Resnarkoba cek urine Brigadir Agung. Hasilnya positif menggunakan narkoba. Namun barang yang ditemukan warga itu tidak terbukti bahwa itu sabu. Karena tak mengandung amphetamin atau suptropika. Itu semua sudah dibuktikan dan disaksikan langsung oleh semua yang ada di sini,” jelasnya.

Meskipun barang yang ditemukan warga itu terbukti bukan narkoba jenis sabu. Tapi kasus ini akan tetap dilanjutkan karena Bhabinkantibmas Desa Topsel terbukti mengonsumsi narkoba. Bahkan bersangkutan akan dikenakan sanksi paling berat. 

Pemberian sanksi ini merupakan komitmen dari Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang untuk memerangi narkoba. Jadi bagi polisi yang bersalah, hukum tetap harus ditegakkan.  Begitu juga dengan polisi yang berprestasi akan diberikan reward.

“Jelas pasti Brigadir Agung dikenakan sanksi. Ini sudah koridor dan komitmen dari Pak Kapolres Bintan untuk memerangi narkoba. Bisa jadi Brigadir Agung terancam dipecat,” ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews