Operasi Patuh Seligi 2019 di Bintan Tilang 28 Pengendara

Operasi Patuh Seligi 2019 di Bintan Tilang 28 Pengendara

Ilustrasi.

Bintan - Sebanyak 43 pengendara roda dua dan roda empat terjaring Operasi Patuh Seligi 2019 yang digelar Satlantas Polres Bintan di 3 lokasi dalam wilayah Kecamatan Teluk Bintan dan Toapaya. Yaitu Pos Lantas Simpang 4 Penaga, Simpang 4 Teluk Bintan dan Simpang 3 Batu 16.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Cut Putri Amelia Sari mengatakan 43 pengendara terjaring razia di hari pertama, Kamis (29/8/2019). Sedikitnya 28 diantaranya terpaksa ditilang dan 15 pengendara lainnya dibebaskan karena hanya diberikan peringatan atau teguran.

“Ada 43 kendaraan roda dua dan empat kita jaring saat operasi semalam. Mereka kita jaring karena melanggar peraturan berlalulintas. Namun 15 lainnya tidak ditilang hanya diberikan teguran saja,” ujar Cut, Jumat (30/9/2019).

Wanita berdarah Aceh ini mengaku masih banyak pengendara di Bintan yang tidak mentaati aturan lalulintas. Seperti tidak memakai atribut kendaraan, tidak membawa dokumen kendaraan dan tidak mengenakan helm.

Agar operasi selanjutnya tidak banyak lagi pengendara yang terjaring. Cut mengimbau agar masyarakat Bintan taat aturan serta tertib lalulintas.

“Operasi ini bukan sekedar untuk memberikan efek jera kepada pelanggar. Tetapi juga mengedukasi pengendara agar memahami dan mengerti pentingnya keselamatan dalam berlalulintas,” ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews