Operasi Patuh Seligi di Bintan: 16 Ditilang dan 5 Diberikan Teguran

Operasi Patuh Seligi di Bintan: 16 Ditilang dan 5 Diberikan Teguran

Petugas memeriksa dokumen berkendara dalam Operasi Patuh Seligi di Bintan. (Foto: Ari/batamnews)

Bintan - Sebanyak 21 pengendara terjaring razia saat Satlantas Polres Bintan menggelar Operasi Patuh Seligi di Pos Lantas Simpang 3 Batu 16, Kecamatan Toapaya, Rabu (4/9/2019).

Kasat Lantas Polres Bintan AKP Cut Putri Amelia Sari melalui Kanit Turjawali, Ipda Florensia menjelaskan bahwa operasi kali ini merupakan giat yang ke 21. Hasilnya, 16 pengendara telah ditilang dan 5 pengendara lainnya diberikan teguran.

“Hasil yang kami tilang di Simpang Batu 16 dari jam 10.30-12.00 WIB yaitu 2 SIM, 10 STNK serta 4 unit kendaraan roda 2,” sebut Florensia.

Operasi ini akan terus dilaksanakan sampai 11 September mendatang dengan titik fokus 8 sasaran. Yaitu pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara dibawah umur, pengendara dibawah pengaruh alkohol, pengemudi roda 4 yang tak menggunakan safety belt, dan kendaraan yang menggunakan lampu strobo.

Lalu kendaraan yang melaju dengan kecepatan kencang, pengendara yang melawan arus serta pengendara roda 2 berpenumpang lebih dari 2 orang. 

“kami himbau masyarakat pengguna jalan raya untuk tertib dalam berlalu lintas serta senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Seperti gunakan alat keselamatan diri dan melengkapi surat-surat kendaraan. Stop pelanggaran, Stop kecelakaan," katanya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews