Sehari Dua Kelompok Massa Datangi Kantor DPRD Batam

Sehari Dua Kelompok Massa Datangi Kantor DPRD Batam

Massa GMNI saat menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Batam, Rabu (4/9/2019). (Foto: Batamnews)

Batam - Dua unjuk rasa terjadi di depan Gedung DPRD Batam, Rabu (4/9/2019). Ada dua massa mahasiswa yang melakukan aksi berbeda

Dua aksi itu dilakukan gabungan mahasiswa yang menolak referendum Papua. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Batam yang menyoroti kinerja DPRD Batam.

Mereka meminta agar DPRD Kota Batam bekerja lebih produktif dari periode sebelumnya.

DPC GMNI Kota Batam, Husnul mengatakan, terdapat tiga poin yang disampaikan.

Pertama, mendesak anggota DPRD Kata Batam untuk bekerja lebih produktif dari periode sebelumnya.

Kedua, meminta Anggota DPRD Kota Batam untuk bekerja sesuai amanat Konstitusi dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Batam.

"Sedangkan yang ketiga, kami mengutuk anggota DPRD yang bermental korup dan tidak bermoral," ucapnya.

Aksi mahasiswa ini didatangi langsung Ketua sementara DPRD Kota Batam, Putra Yustisi Respaty.

Putra menyatakan bahwa dia beserta 49 anggota DPRD Kota Batam lainnya akan bekerja sesuai dengan amanat konstitusi serta mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Batam.

"Kami juga berjanji untuk bekerja jujur dan bersih dari tindak pidana korupsi," katanya dihadapan masa aksi.

"Apabila kami melanggar poin satu dan poin dua diatas maka kami bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatan kami sebagai anggota DPRD Kota Batam periode 2019-2024," ucapnya melalui surat pernyataan yang dia tanda tangani mengunakaan materai Rp 6.000.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews