Polisi Periksa Mahasiswa Bawa Peluru saat Aksi di DPRD Batam

Polisi Periksa Mahasiswa Bawa Peluru saat Aksi di DPRD Batam

Massa GMNI melakukan aksi di DPRD Batam. (Foto: Kokorimba/Batamnews)

Batam - Satu butir peluru aktif diamankan dari seorang massa aksi demo Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Batan di kantor DPRD Batam, Rabu (4/9/2019).

Peluru aktif yang ditemukan saat para pendemo meloncati pagar kantor dewan, setelah itu petugas Satpol PP Batam yang berjaga melihat ada peluru jatuh dari tas seorang pendemo.

Kemudian oleh petugas Satpol PP, peluru itu diberikan kepada pihak kepolisian yang mengawal aksi tersebut.

Mendapati barang tersebut, polisi langsung memeriksa tas seorang mahasiswa, dari mana peluru aktif itu berasal. Hasilnya tidak ditemukan barang lain yang mencurigakan.

Kasat Intelkam Poresta Barelang, AKP Daeng Mahardika menyampaikan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan peluru aktif tersebut dan memeriksa mahasiswa yang bersangkutan.

"Iya benar ada (peluru, red). Kami akan selidiki lebih lanjut," ujarnya di lokasi aksi demo.

Sementara itu, aksi demo mahasiswa ini tetap dilanjutkan di depan kantor DPRD Batam.

Seorang perwakilan demo, Marcelinus Taufan mengatakan, bahwa pihaknya meminta agar anggota DPRD periode 2019-2024 bekerja sesuai dengan amanat konstitusi. Dan terutama mengutaman kepentingan masyarakat.

"Kami mengutuk anggota DPRD yang korup dan tidak bermoral. Serta mendesak anggota DPRD untuk bekerja lebih produktif dari periode sebelumnya," ucapnya.

Pendemo ditemui politisi PDI Perjuangan yang juga Pimpinan sementara DPRD Batam Putra Yustisi Respaty.

Ia mengatakan, selaku pimpinan sementara DPRD Batam berjanji akan menampung segala aspirasi masyarakat dan akan bekerja semaksimal mungkin untuk masyarakat.

(ret)

 

*Berita ini sebelumnya mengalami perubahan redaksional judul


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews