GMNI Tanjungpinang-Bintan Desak Pemerintah Pusat Pulihkan Medsos

GMNI Tanjungpinang-Bintan Desak Pemerintah Pusat Pulihkan Medsos

Sekretaris GMNI Tanjungpinang-Bintan, Rendi Ramli (Foto:ist)

Tanjungpinang - Kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kominfo yang membatasi penggunaan media sosial (Medsos) pasca aksi demo 22 Mei di Jakarta kemarin, dinilai merugikan masyarakat banyak.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Tanjungpinang-Bintan, Rendi Ramli menyikapi kebijakan pemerintah tersebut.

"Kami menilai kebijakan pemerintah ini sudah merugikan masyarakat terkhusus pelaku usaha online yang berdampak pada menurunnya angka pendapatan dari penjualan yang memanfaatkan media sosial yang berbasis Whatsapp, Facebook, dan Instagram sebagai wadah penjualan mereka," kata dia kepada Batamnews.co.id, Sabtu (25/5/2019).

Pria yang akrab disapa Bung Rendi ini mengaku, langkah pemerintah membatasi penggunaan medsos tersebut juga telah merugikan kaum milenial.

"Seharusnya pemerintah saat ini bukan membatasi akses komunikasi di medsos, tapi lebih meningkatkan pengawasan terhadap oknum yang menyebarkan berita hoaks dan sara sesuai UU ITE," ujarnya.

Dengan demikian, ia berharap pemerintah segera membuka akses komunikasi medsos sebagaimana mestinya dan tidak membuat kebijakan yang berdampak merugikan masyarakat pada umumnya.

(ruz)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews