Polres Bintan 1,5 Bulan Bongkar Penyelundupan 119 Kg Sabu

Polres Bintan 1,5 Bulan Bongkar Penyelundupan 119 Kg Sabu

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga saat melihat barang bukti kendaraan yang dipakai dalam penyelundupan narkoba. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Polda Kepri mengapresiasi Polres Bintan berhasil mengungkap penyeludupan narkoba dalam jumlah besar. Sabu sebanyak 120 paket dengan berat bersih 119,396 Kilogram (Kg) berhasil digagalkan penyelundupannya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga mengatakan kasus ini mampu diungkap Polres Bintan selama 1,5 bulan dengan tersangkanya 3 orang dan barang bukti 118,396 Kg.

Baca juga: Penyelundup 119 Kg Sabu di Berakit Bintan Diupah Rp 50 Juta

“Kasus ini masih dikembangkan lagi,” ujar Erlangga saat membuka ekspose penangkapan tersangka narkoba di Mapolres Bintan, Rabu (4/9/2019).

Erlangga menambahkan, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Pulau yang tersebar luas dari Sabang sampai Marauke berjumlah 17 ribuan. Khusus di Kepri sendiri ada 2408 pulau.

Namun dari total itu hanya 366 pulau saja yang dihuni selebihnya sebanyak 2042 masih kosong, tidak berpenghuni.

Baca juga: Polisi Pampang Ratusan Kilogram Sabu Asal Malaysia di Mapolres Bintan

Selain itu Kepri ini diapit beberapa negara seperti Vitenam, Laos, Malaysia dan Singapura. Tentunya pulau-pulau tak berpenghuni itu berpotensi kerawanan dengan tindakan kejahatan lintas negara.

“Sumber peredaran narkoba di Kepri khususnya Kabupaten Bintan berasal dari negara segitiga emas yaitu Myanmar, Laos dan Thailand. Sedangkan Malaysia, dari hasil pertemuan kami dengan polisi negeri jiran itu bahwa negara mereka juga menjadi korban peredaran narkoba dari segitiga emas tersebut,” jelasnya.

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang mengatakan, hingga saat ini narkoba yang masuk ke Bintan khususnya Berakit maupun Senggiling berasal dari Malaysia. Sebab jarak wilayah pedesaan yang berada di Kecamatan Teluk Sebong ini sangat dekat dengan negeri jiran tersebut.

“Seperti kasus yang kami ungkap ini. Barang haram seberat 119,396 Kg itu berasal dari Malaysia yang dimasukan oleh 3 tersangka,” sebutnya.

Rawannya wilayah Pantai Utara Kabupaten Bintan menjadi atensi Polres Bintan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pengungkapan tindak pidana narkoba.

Boy juga berpesan agar masyarakat dan instansi terkait ikut serta berpartisipasi untuk melawan narkoba.

“Kami akan tingkatkan pengawasan lagi. Bahkan akan melaksanakan patroli secara rutin. Kita minta juga masyarakat bekerjasama untuk melaporkan hal-hal mencurigakan ke polisi,” ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews