Bobby Jayanto Mengaku Dicecar 56 Pertanyaan Penyidik soal Kasus Rasis

Bobby Jayanto Mengaku Dicecar 56 Pertanyaan Penyidik soal Kasus Rasis

Bobby Jayanto usai diperiksa di Mapolres Tanjungpinang sebagai tersangka terkait kasus dugaan pidato rasisnya. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Polres Karimun mendalami pemeriksaan terhadap Bobby Jayanto yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pidato rasis. Dalam pemeriksaan, Senin (26/8/2019) Bobby diperiksa selama 4 jam.

Usai menjalani pemeriksaan, Bobby Jayanto mengatakan, bahwa dirinya siap lahir dan batin menjalani proses pemeriksaan.

"Ya di periksa dari pagi sampai sekarang, semuanya lancar-lancar," kata Ketua DPD Partai Nasdem Tanjungpinan itu.

Bobby mengaku saat pemeriksaan dirinya ditanya penyidik sebanyak 56 pertanyaan dan ia kooperatif menghadapi proses hukum yang saat ini masih berlanjut.

"Ini yang ketiga kalinya saya memenuhi panggilan penyidik dan kalau ditetapkan sebagai tersangka baru pertama kali," jelasnya.

Bobby sebelumnya dilaporkan karena sebuah pidatonya diduga bernada rasis. Dimana dalam sebuah pidato berbahasa tionghoa, ia menyebut-nyebut soal pilihan politik dan warna kulit. Pidato itu saat ada acara sembahyang laut oleh warga tionghoa di Tanjungpinang.

Namun terakhir Bobby menyanggah ia melakukan hal rasis. Bobby mengakui ia saat itu meminta massa dari kalangan tionghoa sudah seharusnya memilih sosok yang juga peduli dengan kegiatan tradisional tionghoa seperti dragonboat.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews