Kawanan Penyelundup 30 Kilogram Sabu Juga Positif Pakai Narkoba

Kawanan Penyelundup 30 Kilogram Sabu Juga Positif Pakai Narkoba

Barang bukti 30 kilogram lebih sabu dihadirkan bersama tersangka di Mapolda Kepri.

Batam - Pelaku penyelundupan 30,83 kilogram sabu dari Malaysia yang tertangkap di perairan perbatasan (OPL) ternyata juga positif menggunakan barang terlarang tersebut.

Kepala Bagian Wasidik Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Charles P Sinaga mengatakan pihaknya sudah melakukan tes urine terhadap empat orang yang masuk dalam jaringan penyelundup sabu itu, yakni Indra Syaril, Suryanto, Dona dan Nasrul.

“Kemarin kami sudah langsung mengecek, dan hasilnya positif semua. Jadi mereka ini sambil menyelam minum air, ya,” ujar Charles saat ekpose penangkapan narkoba di wilayah perbatasan di Mapolda Kepri, Senin (26/8/2019).

Charles menegaskan bahwa tuntutan kepada keempat pelaku penyelundupan narkoba ini cuma satu, yaitu hukuman mati.

“Untuk penerapan pasal, kami mengenakan pasal yang paling berat. Kami tidak menerapkan dia pasal pemakai saja, dia sudah memasukkan dari luar ke dalam. Kami perjuangkan untuk hukuman mati, kalau bisa,” katanya.

Baca: Bermodus Teknisi Kapal, Penyelundup Narkoba Sembunyikan Sabu di Drum Oli

Begitu juga dengan pengakuan keempat pelaku yang mengatakan sudah beroperasi sebanyak lima kali. Cahrles menegaskan pihaknya masih belum percaya dengan pengakuan tersebut.

“Kalau mereka mengaku lima kali, saya tidak percaya tuh, karena bisa lebih. Mungkin mereka beranggapan, mengaku lima kali bisa ditetapkan pasal yang paling ringan mungkin. Itu hanya pengakuan, kami akan kembangkan lagi pastinya,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Dirpolairud Polda Kepri Kombes Benyamin Sapta mengatakan bahwa kasus ini bagian dari jaringan internasional.

“Karena sudah melibatkan jaringan yang ada di luar dan sudah melewati batas negara Indonesia, jadi definisinya sudah masuk,” ucapnya.

(ude)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews