Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Parkiran Bintan Plaza

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Parkiran Bintan Plaza

Ilustrasi.

Muhammad Ikhsan

Tanjungpinang - Satresnarkoba Polres Tanjungpinang meringkus dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (14/8/2019) malam.

Penangkapan itu secara terpisah. Pertama polisi melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial W di sekitar parkiran Bintan Plaza.

Setelah dilakukan pengembangan, pihak kepolisian kembali berhasil meringkus seorang pelaku berisial J di Kilometer 5 Tanjungpinang.

"Mereka saling berkaitan, barang bukti berupa sabu-sabu," kata Kasatresnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Dwi Radmadhanto, Selasa (20/8/2019).

Ia menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap peran masing-masing pelaku dan asal usul barang bukti sabu-sabu. "Masih dikembangkan kalau itu, yang jelas benar ada penangkapan," sebutnya.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan polisi.

(adi)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :