Petugas BC Pelabuhan Sekupang Gagalkan Penyelundupan Ponsel ke Dumai

Petugas BC Pelabuhan Sekupang Gagalkan Penyelundupan Ponsel ke Dumai

Ilustrasi.

Batam - Upaya penyelundupan ponsel keluar Batam digagalkan. Sedikitnya, 78 unit ponsel coba diselundupkan melalui Pelabuhan Domestik Sekupang, Sabtu (24/8/2019) pagi.

Efendi, petugas P2 Bea Cukai Pelabuhan Sekupang mengatakan pelaku penyelundupan 78 unit ponsel itu seorang oknum pegawai kapal ferry berinisial AR.

"Ponsel itu kami amankan saat kapal ferry Dumai Express 12 tersebut hendak bertolak menuju Dumai, Riau," kata Efendi.

Ponsel-ponsel yang gagal diselundupkan itu terdiri dari Samsung S7 dan iPhone. Kini, barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam di Batuampar.

"Untuk pelaku tidak ditahan karena merupakan pegawai dari kapal," ujar dia.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews