Awal 2019, BC Batam Ungkap 11 Kasus Penyelundupan Narkoba

Awal 2019, BC Batam Ungkap 11 Kasus Penyelundupan Narkoba

Kepala KPU BC Batam, Susila Brata.

Batam - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai (BC) tipe B Batam mengungkap 11 kasus penyelundupan narkotika pada awal 2019, tepatnya selama bulan Januari.

Kepala KPU BC Batam, Susila Brata mengungkapkan dari 11 kasus tersebut, kebanyakan di Bandara Hang Nadim, Batam.

"Selain itu juga ada penyelundupan dilakukan di pelabuhan Batam Center," ujar Susila, Selasa (12/2/2019). 

Ia mengatakan dari 11 kasus tersebut tidak ada modus baru, tetapi modusnya berganti-ganti. Seperti diselundupkan di sepatu, sendal, bra, samping koper, maupun dalam kemaluan. 

"Itu saja yang berganti-ganti," katanya. 

Mengingat kasus penyelundupan ini masih sering terjadi, pihaknya akan memeriksa secara lebih ketat lagi. Selain itu juga akan menambah beberapa alat pemeriksaan dan Sumber Daya Manusia (SDM). 

"Kami baru saja dapat lulusan STAN, ada 40 orang, mereka ditempatkan di kantor BC Batam, mudah-mudahan bisa mengcover remote area," jelasnya. 

Kemudian untuk lebih meningkatkan pengawasan, pihaknya akan melakukan kerjasama anilisi bersama Avsec dan stakeholder terkait seperti Polda Kepri, Polresta Barelang serta BNNP Kepri.

Selain itu juga melakukan Passenger Risk Management (PRM), dimana untuk mengintegrasikan aplikai BC dengan aplikasi instasi terkait. 

"Tujuannya untuk memetakan penumpang dari luar negeri melalui kapal ferry, atau pesawat domestik, bagaimana keterkaitannya," kata Susila. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews