• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Ada Fenomena Pabrik Mobil Tesla Cs Setop Produksi, Kenapa?      • Ngetren Gantungan Masker, Satgas Covid Ingatkan Bahaya Ini      • Ponsel Android Kini Bisa Kirim Pesan Otomatis, Begini Caranya      • Aktivis Buruh Migran Soroti Terdakwa Penganiayaan ABK WNI Kapal China Bebas      • Ucap Selamat ke Ansar-Marlin, Isdianto: Selaku Sahabat Saya Siap Beri Masukan      • Pelabuhan Roro Punggur Segera Gunakan GeNose C-19 untuk Deteksi Covid      • Kapan Rudi-Amsakar Dilantik untuk Periode 2021-2024?      • Menhub Budi Karya Resmikan Dermaga II Pelabuhan Punggur, Ini Layanan Rute Barunya      • Pembenahan RSUD Meranti, Ini yang Disoroti Anggota DPRD Dedi Lubis      • Song Chuanyu Terdakwa Penganiayaan ABK WNI di Kapal China Divonis Bebas     
Batamnews > Nasional

KPK Periksa Deddy Mizwar Terkait Kasus Suap Meikarta

Jumat 23 Agustus 2019, 11:40 WIB

Deddy Mizwar (Foto:ist/CNNIndonesia)

Jakarta ‐ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar terkait dengan kasus suap perizinan proyek Meikarta yang sudah menjerat sejumlah nama.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IWK (Sekda Jawa Barat Nonaktif Iwa Karniwa)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (23/8/2019).

Selain Deddy, KPK juga memanggil Triyanto selaku Support Service Project Management PT Lippo Cikarang, dan Satriyadi selaku Karyawan PT Lippo Cikarang.

Belum diketahui apa yang didalami penyidik dari keterangan Deddy. Namun, KPK sejauh ini tengah menelisik peran dari pihak lain yang ikut menikmati suap Mega Proyek milik Lippo Group tersebut.

Deddy Mizwar sendiri sempat dipanggil KPK pada Desember 2018. Saat itu, penyidik KPK ingin mendalami rekomendasi yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembangunan Meikarta. Proyek milik Lippo Group itu mendapat izin Pemkab Bekasi berupa Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare.

"Kami Perlu mendalami bagaimana proses saat itu terkait dengan rekomendasi perizinan Meikarta," ujarnya.

Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat memberikan rekomendasi lahan yang dapat digunakan proyek Meikarta seluas 84,6 hektare, pada akhir Desember 2017.

Rekomendasi yang diberikan Pemprov Jabar ini berbeda dengan rencana Lippo Group yang hendak membangun Meikarta seluas 500 hektare. Deddy menjabat sebagai Kepala BKPRD ketika itu.

Dalam kasus suap Meikarta ini, KPK menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin Meikarta, dalam hal ini Iwa berperan memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi (RDTR). RDTR sendiri penting untuk membangun proyek Meikarta.

Untuk mengurus RDTR itu, Iwa diduga menerima uang senilai Rp900 juta dari mantan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.

Uang dari Neneng itu sampai ke tangan Iwa melalui sejumlah perantara seperti legislator Kabupaten Bekasi Soleman dan Anggota DPRD Jawa Barat Waras Waras Wasisto.

Atas perbuatannya Iwa disangkakan melanggar pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Iwa KPK juga menetapkan Eks Presdir Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Toto diduga berperan sebagai penyuap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk memuluskan pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta.

Toto disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(*)

Editor       : Rhuuzi Wiranata
Sumber   : CNNIndonesia.com
# Deddy Mizwar# Suap Meikarta# Nasional# KPK


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Jumat, 23 Agustus 2019 - 11:40 WIB

Satu Mantan Pejabat Kepri Mangkir Panggilan Penyidik KPK, Siapa?

Jumat, 23 Agustus 2019 - 11:40 WIB

KPK Siapkan Dokter Pantau Kesehatan Nurdin Basirun

Jumat, 23 Agustus 2019 - 11:40 WIB

Kasus Suap Nurdin Basirun: KPK Periksa Pengusaha dan Konsultan Reklamasi Hari Ini

Kamis, 22 Agustus 2019 - 11:40 WIB

Syamsul Bahrum Ditanya KPK Soal Kock Meng


Baca Juga :
Selasa, 23 Februari 2021 - 11:40 WIB

Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

Rabu, 24 Februari 2021 - 11:40 WIB

Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

Rabu, 24 Februari 2021 - 11:40 WIB

Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

Rabu, 24 Februari 2021 - 11:40 WIB

Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Tarempa

#
Kejari Natuna

#
Dermaga BC Tanjunguncang

#
Kapal Terbakar

#
Proyek mangkrak

#
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang

#
Peristiwa

#
Mobil Baru

#
PPnBM 0 Persen

#
Relaksasi Pajak

Berita Terpopuler
1
Dua Pejabat Kejari Natuna Pindah Tugas

dibaca 6643 kali

2
Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

dibaca 6215 kali

3
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang, Proyek Ratusan Miliar yang Kini Mangkrak

dibaca 6081 kali

4
Terungkap! Ini Alasan Pria di Batam Kampak Kepala Kucing di Parkiran Indomaret

dibaca 5586 kali

5
Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

dibaca 4868 kali

6
Relaksasi Bebas PPnBM Mobil Baru Tak Berlaku di Batam, Ini Alasannya

dibaca 4499 kali

7
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 4011 kali

8
Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

dibaca 3703 kali

9
Bea Cukai Tangkap Speedboat Selundupkan iPhone ke Luar Batam

dibaca 3614 kali

10
Fakta-fakta Kapolsek Astanaanyar Diamankan Propam Gegara Narkoba

dibaca 2908 kali

Suara Pembaca

2 minggu lalu

The Monde City Tawarkan High Rise Living di Pusat Kota
Batam - PT. Puri karya bersama yang merupakan anak perusahaan dari PT. Puri Global Sukses kini mengeluarkan inovasi terbarunya melalui sebuah
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris