DPRD Kepri Lengkapi Kembali Berkas Perda Gedung Berciri Khas Melayu

DPRD Kepri Lengkapi Kembali Berkas Perda Gedung Berciri Khas Melayu

Jumaga (Foto:Asiik3)

Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri akan segera melakukan pembahasan bersama Pemprov dan Disbud Kepri terkait hasil peninjauan Kemendagri terhadap Perda 'Bangunan Berciri Khas Melayu'. 

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak di Tanjungpinang, Kamis (22/8/2019) lalu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap berkas perda Bangunan Berciri Khas Melayu yang kita kirimin, terdapat beberapa dokumen yang masih belum lengkap," ungkap Jumaga.

Untuk itu, lanjut Jumaga  pihaknya bakal segera meminta pansus bangunan berciri khas Melayu untuk segera menindaklanjutinya.

"Agar perda ini dapat segera diterapkan dalam pembangunan kantor yang ada di Provinsi Kepri," jelas Jumaga.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews