Syamsul Bahrum Ditanya KPK Soal Kock Meng

Syamsul Bahrum Ditanya KPK Soal Kock Meng

Syamsul Bahrum usai menghadiri acara SKK Migas di Radisson Hotel, Kamis (22/8/2019). (Foto: Yogi/Batamnews)

Batam - Asisten II Bidang Ekonomi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) Syamsul Bahrum angkat bicara terkait pemeriksaan dirinya oleh KPK, Selasa (22/8/2019) lalu.

Syamsul mengaku pemeriksaan terhadap dirinya tidak berkaitan dengan gratifikasi Jabatan. "Tidak ada soal gratifikasi jabatan," kata Samsul saat ditemui awak media ketika menghadiri kegiatan SKK Migas, di Radisson Hotel, Kamis (22/8/2019) siang.

Samsul yang mengenakan baju lengan panjang putih dan kopiah hitam menjelaskan, pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dengan perizinan reklamasi oleh pengusaha Kock Meng di Tanjung Piayu yang menjadi OTT KPK terhadap Nurdin. "Saya saksi atas pak Kock Meng," kata Samsul.

Tidak hanya itu, Samsul juga mengaku dirinya juga diperiksa atas tersangka Nurdin Basirun. "Tentang gratifikasi tidak ada, saya ditanya soal perizinan RZWP3K," ujar dia.

Syamsul juga menegaskan tidak ada persoalan setoran yang ditanyakan penyidik KPK terhadap dirinya. Ia mengaku tidak mengetahui proses terkait reklamasi tersebut.  "Saya hanya ditanya tau ngak, terkait perizinan, ya saya jawab tidak tahu," katanya.

Pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung lebih cepat dari pada pejabat yang lain. "Saya hanya diperiksa dua jam," kata dia.

Sejumlah pejabat Pemprov Kepri lainnya terus diperiksa KPK RI mendalami dugaan gratifikasi terkait Nurdin Basirun selama masa jabatannya.

Mengenai hal tersebut, hingga Rabu (21/08/2019) kemarin pihak KPK telah melalukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi dari OPD.

Pemeriksaan juga kembali dilanjutkan, Kamis (22/08/2019) hari ini dengan memanggil 7 pejabat di lingkungan Pemprov Kepri.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews