Senyum Naharudin Diperiksa 2 Jam oleh Penyidik KPK

Senyum Naharudin Diperiksa 2 Jam oleh Penyidik KPK

Kepala Badan Perencanaan dan Litbang Pemprov Kepri, Naharudin. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Kepala Badan Perencanaan dan Litbang Pemprov Kepri, Naharudin menjadi salah satu pejabat yang diperiksa KPK di ruang penyidik Mapolresta Barelang, Kamis (22/8/2019). Usai pemeriksaan, Nahar tampak tersenyum. Ia diperiksa dengan enam orang pejabat lainnya.

Ditanyai wartawan terkait perihal yang ditanyakan KPK, Nahar membeberkan jika ia ditanya penyidik KPK soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil (RZWP3K). “Ya dimintai keterangan, kaitannya mengenai RZWP3K,” ujarnya.

Dia menjelaskan kepada KPK bahwa Ranperda tersebut dalam proses. Ranperda tersebut nantinya akan dibahas dan diajukan ke DPRD untuk disahkan. “Hanya berkisar itu saja,” katanya.

Nahar diperiksa KPK sekitar pukul 10.00 WIB, dan selesai pemeriksaan sekitar pukul 12.25 WIB. Ia kemudian meninggalkan Mapolresta Barelang dengan menggunakan mobil merk Avanza berwarna hitam.

Hadir dalam pemeriksaan, Nahar menggunakan kemeja batik berwana biru lengan panjang. Ia turun dari lantai 3 dengan membawa amplop berwarna pink.

Selain Nahar, KPK juga memeriksa Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri, Tarmidi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri, Nilwan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemprov kepri, Andri Rizal dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Kepri, Lamidi.

Serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemprov Kepri, Firdaus, dan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Kepri, Reny Yusneli.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews