Diperiksa Penyidik KPK, Tarmidi: Nurdin Basirun Tak Ada Minta-Minta

Diperiksa Penyidik KPK, Tarmidi: Nurdin Basirun Tak Ada Minta-Minta

Tarmidi, mantan Kabiro Kesra Pemprov Kepri di sela pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolresta Barelang. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam - Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Tarmidi diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lantai 3 Mapolresta Barelang, Kamis (22/8/2019). Dia diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.

Tarmidi mengatakan pemeriksaannya ini berkaitan dengan hubungan kerja dengan Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun. 

“Cuman seputar bagaimana hubungan kerja dengan pak Nurdin,” ujarnya saat akan menuju musala Polresta Barelang untuk menunaikan salat zuhur. 

Ia menekankan pemanggilannya sebagai saksi hanya seputaran hubungan kerja saja. Disinggung mengenai jual beli jabatan, Tarmidi membantah ikut terlibat.

“Tadi ditanya, pimpinan (Nurdin-red) ada minta-minta? Saya bilang tak ada,” katanya. 

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya merupakan pensiunan, sehingga KPK hanya berkutat pada seputaran hubungan kerjanya dengan Nurdin. 

“Karena saya pensiunan, makanya ditanya itu saja, satu pokok itu saja,” kata dia. 

Selain Tarmidi, hari ini KPK juga memeriksa sejumlah pejabat  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri, Nilwan, Kepala Badan Perencanaan dan Litbang Pemprov Kepri, Naharudin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemprov kepri, Andri Rizal. 

Kemudian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Kepri, Lamidi,Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemprov Kepri, Firdaus, dan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Kepri, Reni Yusnelli. 

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews