Habis Suap Reklamasi, KPK Gali Dugaan Permainan Lelang Jabatan di Kepri

Habis Suap Reklamasi, KPK Gali Dugaan Permainan Lelang Jabatan di Kepri

Ilustrasi.

Batam - KPK mendalami dugaan gratifikasi dalam lelang jabatan di Pemprov Kepri. Masing-masing pejabat eselon II ditanyai. Diduga uang Rp 6 miliar yang disita KPK dari rumah Nurdin berasal dari gratifikasi setoran para kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) tersebut.

Salah satu kepala OPD yang ditanyai, yakni Misbardi, Kepala Biro Layanan Pengadaan Pemprov Kepri. Ia diperiksa bersama 6 pejabat lainnya di Mapolresta Barelang hari ini, Rabu (21/8/2019) siang.

Salah satu pertanyaan penting KPK adalah terkait setoran uang yang diberikan OPD kepada Nurdin. "Ya tentang itulah," ujar Misbardi.

Selain itu ia juga mengaku, penyidik KPK sempat bertanya apakah ada memberikan setoran atau tidak. "Ya kita ditanya ada ngasih atau nggak, ya saya bilang tidak," katanya kepada Batamnews.

Dalam beberapa hari ini sudah 22 orang yang ditanyai KPK. Mereka mayoritas pejabat eselon II yang menjabat OPD di Provinsi Kepri. Pemeriksaan dipusatkan di Mapolresta Barelang.

Sampai sore ini pemeriksaan sudah berakhir. Direncanakan pemeriksaan akan dilanjutkan besok pagi.

Sebelumnya Gubernur non aktif Kepri, Nurdin Basirun juga menjadi tersangka dugaan suap kasus reklamasi lahan di Tanjung Piayu.

(tan)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews