Daftar Pejabat Kepri yang Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Jabatan, Aiyub Hingga Azman Taufik

Daftar Pejabat Kepri yang Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Jabatan, Aiyub Hingga Azman Taufik

Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Batamnews)

Batam - KPK akan melanjutkan pemeriksaan terhadap pejabat Pemprov Kepri di Mapolresta Barelang, Rabu (21/8/2019). Sebanyak tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dipanggil. 

"Ada tujuh juga hari ini," kata Febri Diansyah Juru Bicara KPK kepada Batamnews, Rabu (21/8/2019). 

Berikut nama-nama pejabat yang diperiksa:

1. Mafrizon, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepri

2. Arifin Nasir, mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kepri

3. Azman Taufik, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Pemprov Kepri

4. Ani Lindawaty, Kepala Biro Organisasi dan Korpri Pemprov Kepri, Aris Pariyadi Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Kepri 

5. Misbardi, Kepala Biro Layanan Pengadaan Pemprov Kepri 

6. Aiyub, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri

Saat ini KPK terus mendalami kasus suap yang menimpa Nurdin Basirun Gubernur Non aktif. Tidak hanya kasus suap reklamasi, hasil pengembangan KPK ditemukan uang sekitar Rp6 miliar tersebut diduga hasil gratifikasi setoran dari OPD terkait jabatan. 

Dalam beberapa hari ini sudah 22 OPD di Provinsi Kepri sudah di periksa KPK. Pemeriksaan dipusatkan di Mapolresta Barelang. 

Seluruh pejabat mengaku pertanyaan penyidik KPK tidak ada yang langsung menanyakan terkait gratifikasi jabatan. Hanya saja penyidik menanyakan tupoksi masing-masing OPD. 

Sejumlah Kepala OPD yang sudah diperiksa diantaranya Misni, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemprov Kepri.

Misni selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemprov Kepri

Kemudian, Burhanuddin selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Kepri. Lalu, Tagor Napitupulu yang merupakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Kepri.

Ada juga nama Sardison yang menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Kepri.

Selain itu, Tjetjep Judiana selaku Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kepri dan Syamsul Bahrum, Asisten II Setdaprov Kepulauan Riau. 

Dua hari lalu, penyidik KPK juga memeriksa Hendri Kurniadi selaku PLT Kepala Dinas ESDM Pemprov Kepri, Abu Bakar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Muhammad Shalihin Pegawai Honorer pada Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri.

Kemudian, Martin Luther Maromon selaku Kepala Biro Umum Provinsi Kepri, Yerri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017-2018, TS Arif Fadillah Sekda Provinsi Kepri, Zuhendri selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri, Guntur Sakti mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri, Ahmad Izhar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Kesehatan Hewan Pemprov Kepri. 

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews