Setor Berapa? Jadi Pertanyaan Kunci Penyidik KPK ke Pejabat Kepri

Setor Berapa? Jadi Pertanyaan Kunci Penyidik KPK ke Pejabat Kepri

Misbardi, Kepala Biro Layanan Pengadaan Pemprov Kepri saat memasuki ruangan di Mapolresta Barelang. Beberapa pejabat Kepri diperiksa KPK terkait kasus gratifikasi yang menyeret Nurdin Basirun. (Foto: Yogi/Batamnews)

Batam - Setoran gratifikasi lelang jabatan kepada Nurdin Basirun Gubernur nonaktif Kepri menjadi materi pertanyaan yang dilontarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para pejabat mengakui hal itu ditanyakan oleh penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan di Unit IV Mapolresta Barelang, Rabu (21/8/2019).

Seperti yang dikatakan Misbardi, Kepala Biro Layanan Pengadaan Pemprov Kepri. Ia keluar bersamaan dengan Aiyub, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri.

Keduanya keluar dari pintu kanan Unit IV Jatanras Reskrim Polresta Barelang. Misbardi saat ditemui awak media ia mencoba menghindar begitu juga Ayub.

Keduanya lantas masuk Masjid Polresta Barelang untuk menunaikan salat Zuhur. Setelah salat, Misbardi dan Ayub kembali ke ruangan pemeriksaan.

Misbardi mengatakan, KPK menanyakan terkait gratifikasi lelang jabatan. "Iya ditanya tentang itu," kata Misbardi membawa map hijau.

Ia mengatakan, setelah istirahat siang pemeriksaan masih berlanjut. Misbardi mengaku tidak mengetahui siapa saja kadis yang sedang diperiksa. "Tidak tahu, pemeriksaan terpisah ruangan," katanya.

Begitu juga yang dikatakan Arifin Nasir, mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kepri. Ia mengaku, penyidik KPK menanyakan persoalan gratifikasi yang diberikan kepada Nurdin.

"Ya semuanya (semua Kadis), ditanyakan soal itu," kata Arifin kepada awak media.

Setelah salat zuhur semua kadis kembali masuk ke ruangan pemeriksaan. Sampai saat ini pemeriksaan masih berlanjut.

Terlihat penjagaan ketat dengan petugas bersenjata lengkap di depan Unit IV Polresta Barelang.

Beberapa nama pejabat yang sudah diperiksa KPK selama tiga hari ini yaitu :

1. Misni, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemprov Kepri.

2. Burhanudin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Kepri,

3. Tagor Napitupulu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Kepri,

4. Sardison Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil,

5. Tjetjep Yudiana, Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kepri,

6. Samsul Bahrum, Asisten 2 Setdaprov Kepulauan Riau.

7. Hendri Kurniadi PLT Kepala DInas ESDM Pemprov Kepri,

8. Abu Bakar Kepala Dinas PU,

9. Muhammad Shalihin, Pegawai Honorer pada Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri,

10. Martin Luther Maromon Kepala Biro Umum Provinsi Kepri,

11. Yerri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017-2018,

12. Arif Fadilah Sekda Provinsi Kepri,

13. Zulhendri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri,

14. Guntur Sakti mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri,

15. Ahmad Izhar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan kesehatan hewan Pemprov Kepri.

16. Mafrizon, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepri

17. Arifin Nasir, mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Kepri

18. Azman Taufik, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov Kepri

19. Ani Lindawaty, Kepala Biro Organisasi dan Korpri Pemprov Kepri,

20. Aris Pariyadi Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Kepri

21. Misbardi, Kepala Biro Layanan Pengadaan Pemprov Kepri

22. Aiyub, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews