Pemeriksaan Pejabat Terkait Nurdin Basirun di Batam Dijaga Ketat Petugas Bersenjata

Pemeriksaan Pejabat Terkait Nurdin Basirun di Batam Dijaga Ketat Petugas Bersenjata

Lorong di Mapolresta Barelang menuju ruang pemeriksaan pejabat Kepri oleh KPK yang dijaga ketat. (Foto: Yogi/batamnews)

Batam - Pemeriksaan pejabat yang tersangkut kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun berlanjut hari ini di Mapolresta Barelang, Selasa (20/8/2019). 

Pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut berlangsung di Unit IV Jatanras Reskrim Polresta Barelang. 

Pantauan Batamnews, pemeriksaan yang berlangsung di lantai dasar Mapolresta Barelang itu berlangsung tertutup. Kedua sisi pintu menuju unit IV dijaga ketat. 

Begitu juga di depan pintu Unit IV Jatanras Reskrim Polresta Barelang, terlihat dua petugas polisi berjaga. Keduanya membawa senjata lengkap. 

"Lagi pemeriksaan, tidak boleh masuk," kata salah seorang petugas di pintu masuk unit IV tersebut. 

Sampai saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Diagendakan, ada 24 pejabat lingkup Pemprov Kepri yang akan menjalani pemeriksaan penyidik KPK. 

Pada pemeriksaan Senin (19/8/2019), ada sembilan pejabat dan mantan pejabat di Pemprov Kepri dilaporkan memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah itu.

Mereka yang diperiksa adalah adalah Hendri Kurniadi selaku PLT Kepala Dinas ESDM Pemprov Kepri, Abu Bakar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Muhammad Shalihin Pegawai Honorer pada Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri.

Kemudian, Martin Luther Maromon selaku Kepala Biro Umum Provinsi Kepri, Yerri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017-2018, TS Arif Fadillah Sekda Provinsi Kepri, Zuhendri selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri, Guntur Sakti mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri, Ahmad Izhar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Kesehatan Hewan Pemprov Kepri. 

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews