Nilwan Sebut 7 Pejabat Pemprov Kepri Dipanggil KPK Besok

Nilwan Sebut 7 Pejabat Pemprov Kepri Dipanggil KPK Besok

Ilustrasi.

Batam - KPK dikabarkan akan memeriksa para pejabat di Pemprov Kepri. Hal ini terkait tindak lanjut pemeriksaan kasus suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur nonaktif Kepri, Nurdin Basirun sebelumnya

Dikutip dari Antara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Kepri, Nilwan menyebut pemeriksaan para pejabat itu dijadwalkan mulai Senin (19/8/19) hingga Kamis (22/8/19).
 
“Hari Senin ada tujuh orang yang diperiksa, begitu juga Selasa hingga Kamis,” ujarnya, ditemui usai upacara HUT Ke-74 Republik Indonesia di Gedung Daerah Tanjungpinang, Sabtu (17/8/19) pagi.

Nilwan enggan membeberkan nama-nama para pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi oleh KPK. Ia pun tidak mau menduga-duga materi pemeriksaannya itu terkait kasus apa.

Nilwan memastikan dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi pemberian izin prinsip reklamasi. “Saya diperiksa Kamis pekan depan bersama enam kepala dinas lainnya,” ucapnya.

Nilwan mengaku, dirinya sudah pernah diperiksa KPK karena berada di Gedung Daerah saat Nurdin ditangkap. Padahal saat itu ia hanya ingin membawa durian yang tersimpan dalam kardus.

Seperti diketahui, Nurdin Basirun ditangkap KPK di rumah dinasnya di Gedung Daerah Tanjungpinang.

“Saya tidak trauma berada di Gedung Daerah, karena saya tidak bersalah. Apa yang dilakukan KPK merupakan momentum bagi masyarakat Kepri untuk kemajuan daerah,” ujarnya.

Salah seorang kepala dinas yang enggan disebutkan namanya mengaku akan diperiksa KPK pada Selasa pekan depan. Ia pertama kali diperiksa sebagai saksi.

Ia mengaku pernah memberikan uang untuk kegiatan gubernur. Namun uang itu bukan untuk gubernur, melainkan untuk anak-anak kurang mampu.

“Apakah ini terkait pemberian uang untuk anak-anak kurang mampu menjelang Idul Fitri atau tidak, saya tidak tahu,” kata pejabat itu.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews