Salat Idul Adha di Rutan KPK, Nurdin Basirun Rindu Keluarga

Salat Idul Adha di Rutan KPK, Nurdin Basirun Rindu Keluarga

Nurdin Basirun. (Foto: Antara)

Batam - Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun melaksanakan salat Idul Adha 1440 H di Rutan KPK, Minggu (11/8/2019). Ia salat bersama tersangka lainnya.

Nurdin mengikuti pemeriksaan KPK sudah hampir satu bulan penuh. Ia masih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain.

Pengacara Nurdin Basirun kepada Batamnews.co.id Andi Muhammad Asrun menceritakan, mantan Bupati Karimun itu salat di rumah tahanan (rutan) K4 Cabang KPK, tempat ia ditahan selama ini.

"Nama masjidnya saya tidak tahu, seperti dirutan saja salatnya," kata Andi kepada Batamnews.co.id, Sabtu (11/8/2019).

Andi bercerita, kliennya pernah curhat bahwa merasa kangan dengan keluarganya. Pasalnya, kejadian yang menjerat Nurdin datang secara tiba-tiba.

"Beliau bilang kangen berbincang dengan keluarga, karena kejadian ini begitu cepat beliau kaget, biasalah itu kan manusiawi sekali," kata Andi.

Selama ini, Nurdin di rutan melakukan aktifitas seperti biasa. Ia juga masih sering membaca buku.

Nurdin juga satu rutan dengan pejabat lainnya, diantaranya Romahurmuzy atau Rommy, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan yang tersandung kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Nurdin juga terkadang menjadi imam mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Sofyan tersandung korupsi PLTU Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun.

Seperti diketahui, yang bersangkutan ditahan dalam kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepri dan gratifikasi.

Selain Nurdin Basirun, penyidik KPK juga memperpanjang penahanan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan (EDS), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono (BUH), dan pihak swasta Abu Bakar (ABK).

Dalam masa penahanannya, Nurdin sudah menjalankan pemeriksaan hampir satu bulan. KPK menjelaskan tambahan waktu pemeriksaan Nurdin hingga September 2019.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews